Terjunkan Timgab, Pemkab Situbondo Rutin Gelar Protokol Kesehatan Malam Hari

Tim Gabungan Pemkab Situbondo bersama TNI/Polri saat melakukan patroli protokol kesehatan di kawasan alun alun Kota kemarin. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Keluarnya Inpres Nomor 6 tahun 2020, membuat Pemkab Situbondo bersama tim gabungan (Polres/Kodim 0823/Satpol PP) intens melakukan patroli gabungan di pusat keramaian masyarakat setiap malam hari. Kegiatan pencegahan penyebarluasan Covid 19 ini dilaksanakan mulai pukul 19.30 wib.

Ikut memimpin dalam kegiatan tersebut diantaranya IPTU Gede Mardiyasa, perwira pengendali Polres Situbondo bersama jajaran perwira Kodim 0823 Situbondo.

Informasi Bhirawa menyebutkan, sebelum pelaksanaan patroli lapangan, tim gabungan melakukan pemantapan terlebih dahulu. Peserta yang diikuti puluhan tim gabungan itu menyasar sejumlah tempat keramaian seperti alun-alun Kota Situbondo dan kawasan pertokoan serta terminal Situbondo.

“Tim gabungan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menerapkan 3-M (mencuci tangan setiap selesai kegiatan, memakai masker serta menjaga jarak) saat keluar dari rumah,” kupas IPTU Gede Mardiyasa kemarin.

Ditegaskan Gede, patroli gabungan menerjunkan puluhan personil dengan tujuan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif serta untuk mendisiplinkan prilaku warga menghadapi pandemi korona.

Selain itu, kegiatan patroli diadakan dalam rangka untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 sesuai amanat dalam Inpres Nomor 6 tahun 2020. “Disana diatur bahwa TNI/Polri bertugas secara terpadu bersama Pemda dalam melakukan pengawasan kepatuhan protokol kesehatan,” urai IPTU Gede.

Dari kegiatan itu tim gabungan (timgab) berharap semua warga Kota Santri bisa memiliki kesadaran dan kepedulian yang tinggi akan pentingnya penerapan protokol kesehatan.

Mantan Kanit Tipikor Polres Situbondo itu berharap agar semua warga mendukung program tersebut. Sebab, inti dan sasaran program ini semuanya demi kebaikan dan kemaslahatan masyarakat umum.

“Selain itu kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 sehingga tidak semakin meluas,” bebernya.

IPTU Gede saat bertatap muka dengan warga yang sedang menikmati alun-alun Situbondo mengatakan, Pemerintah tidak melarang masyarakat untuk beraktivitas tetapi harus sadar dan patuh terhadap disiplin dalam penggunaan masker atau menegakkan 3-M untuk mencegah Covid-19. “Patroli pengawasan ini dilakukan secara intens dan kami tidak pernah merasa bosan untuk terus mengingatkan masyarakat akan resiko penularan virus corona di tempat umum,” pungkas IPTU Gede. [awi]

Tags: