Tingkatkan Perekonomian, Pemerintah Dorong Sektor Properti

Bayu Adi Gunawan Analis BI (tengah) dalam acara Sosialisasi dan Isu Strategis BI-WIDE kepada Media yang digelar oleh BI Jember.

Jember, Bhirawa
Pemerintah mendorong sektor properti sebagai salah satu sektor dalam menopang pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Dengan menerapkan kebijakan Loan To Value (LTV) / Financy To Value (FTV) Bank Indonesia (BI) diharapkan target 14 persen dari 11 juta penduduk yang tidak memiliki tempat tinggal secara nasional bisa tercapai.
LTV/FTV ini adalah rasio antara nilai kredit atau pembiayaan yang dapat diberikan bank, terhadap nilai agunan berupa properti dan kendaraan bermotor pada saat pemberian kredit atau pembiayaan. Hal ini disampaikan oleh Bayu Adi Gunawan Analis Bank Indonesia saat menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan Kebijakan dan Isu Strategis BI WIDE kepada media, yang digelar oleh Bank Indonesia Jember, pekan lalu.
Menurut Adi, sektor properti ini memiliki dampak besar bagi masyarakat yang berpenghasikan menengah kebawah. “Projec ini memiliki multy player effeck yang cukup besar, utamanya bagi masyarakat ekonomi menengah kebawah. Apalagi, berdasarkan survey, sekitar 11 juta penduduk Indonesia tidak memiliki rumah (tempat tinggal). Sehingga dengan kebijakan ini, kedepan diharapkan semua penduduk memilik rumah,” ujar Adi kemarin.
Oleh karenanya, meskipun program ini project pemerintah, Bank Indonesia mensupport dalam segi pembiayaan. “Artinya BI akan membuka kran seluas-luasnya bagi developer atau pengembang yang akan terlibat dalam project ini. Kami (BI) akan menerapkan kebijakan makroprodensial melalui pengaturan kredit dengan sistem LTV / FTV ini. Oleh karena itu, diharapkan developer atau pengembang menggunakan jasa perbankan untuk pendanaanya,” ujar Adi kemarin.
Kebijakan ini menurut Bayu akan diberlakukan awal Agustus mendatang. Dalam LVR /FTV nanti, ada ketentuan baku yang menjadi persyaratan bagi pengembang. Yakni pengembang yang NPL (Non Performing Loan) nya dibawah 5 persen. Selain itu, dalam pencairan kreditnya, pihak perbankan akan mencairkannya secara bertahap.
“Misalnya, pondasi sudah digarap dicairkan 20 persen, tembok sudah berdiri kredit cair 50 persen, atap sudah terpasang cair 90 persen. Kredit baru cair 100 persen setelah KPR itu diserahkan konsumen,” pungkasnya. [efi]

Tags: