Tolak Investasi, Aktivis PMII Demo Pemkab Sumenep

Sedikitnya 100 warga dan aktifis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep saat melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPRD dan Pemkab setempat.

Sumenep, Bhirawa
Sedikitnya 100 warga dan aktifis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPRD dan Pemkab setempat. Mereka menolak kehadiran investor di bumi Sumekar ini, karena akan menyengsarakan rakyat.
Koordinator aksi, Moh Alif mengatakan, penolakan warga dan para aktifis terhadap masuknya investor itu bukan tidak beralasan. Pada dua tahun terahir ini, banyak investor asing membeli lahan produktif untuk dijadikan lahan tambak udang.
Hal itu terjadi di sejumlah kecamatan seperti Gapura, Dungkek, Batang-batang, Talango dan Dasuk. Dengan masuknya invsetor asing itu, Sumenep mengalami darurat agraria. “Selama dua tahun terakhir ini, tanah-tanah di Sumenep secara besar-besaran dijual kepada investor asing dan lokal. Hampir semua pinggir pantai di Sumenep sudah dikuasai oleh investor,” kata korlap aksi, Moh. Alif, Kamis (16/03).
Selain berorasi secara bergantian, para demonstrans membawa poster-poster berisi kecaman terhadap pemerintah yang terkesan sengaja membiarkan penguasaan tanah oleh investor tersebut. Di antaranya: ‘Tanah untuk pangan’, ‘Andulang lahan pertanian bukan lahan tambak’, ‘Tolak investor asing ajaga tana ajaga poto’.
“Kalau tanah itu telah dikuasai oleh investor,maka akan menyebabkan warga Sumenep kehilangan lahan produksinya. Masyarakat akan asing di daerahnya sendiri. Paling banter warga setempat menjadi pekerja di lahan usahanya orang asing tersebut,” ucapnya.
Mereka juga menunjukkan data sejumlah tanah yang telah dikuasai investor. Diantaranya pembangunan tambak udang di Gapura, Batang-batang, Dungkek, dan Talango. Dari lahan yang telah dikuasai investor itu sekitar 500 hektar yang tersebar dibeberapa kecamatan. “Penguasaan tanah rakyat oleh pihak investor itu akan menyebabkan kesenjangan ekonomi dimasyarakat, bahkan akan berdampak pada sosial budaya yang ada,” tuturnya.
Untuk menghindari penguasaan lahan oleh investor, para demonstrans meminta agar pemerintah daerah mengevaluasi Perda no 12 tahun 2013 tentang RTRW dan pemerintah juga harus membuat regulasi perlindungan terhadap tanah rakyat.
“Perlu adanya regulasi perlindungan tanah, karena persoalan tanah itu juga menyangkut dampak ekologis dari seluruh lahan yang terjual. Salah satu contoh, banyak pohon cemara udang yang ditebang akibat pembangunan tambak udang,” jelasnya.
Selain berorasi dan membawa poster kecaman, mereka juga menggelar aksi teaterikal di depan kantor DPRD Sumenep. Sejumlah peserta aksi melumuri seluruh tubuhnya dengan lumpur dan mereka diikat menjadi satu, dipegang oleh seseorang berkalung tulisan investor. “Aksi teaterikal ini menggambarkan para investor akan membelenggu kebebasan rakyat Sumenep. Secara ekonomi, rakyat akan semakin terjepit, bahkan menjadi budak investor,” tegasnya.
Di kantor DPRD, mereka tidak ditemui siapa-siapa. Mereka hanya berorasi dan aksi teaterikal, kemudian langsung menuju kantor Pemkab Sumenep sengan berjalan kaki sekitar 1,5 km. [sul]

Tags: