Urgensi Membangun Pertanian Perkotaan

Oleh :
Harun Rasyid
Dosen FPP Universitas Muhmammadiyah Malang

Di tengah pesatnya laju pertumbuhan populasi di perkotaan yang terus berkembang, maka cepat atau lambat akan berpotensi menimbulkan masalah lingkungan, mulai dari konversi lahan sampai degradasi kualitas lingkungan akibat polusi dan sampah. Apabila kondisi pertumbuhan populasi penduduk lebih besar dibandingkan laju produksi bahan pangan, maka berpotensi memunculkan bencana krisis pangan. Pasalnya, jumlah bahan pangan yang tidak cukup secara paralel akan berdampak pada ketergantungan antara suatu kawasan/wilayah terhadap kawasan lain. Nah, berangkat dari kenyataan itulah, saatnya pemerintah maupun masyarakat untuk di kawasan perkotaan harus mulai mencoba untuk memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri. Salah satu solusinya adalah dengan menerapkan pertanian perkotaan melalui urban farming.

Menggalakkan urban farming

Urban farming menjadi tren dan kegiatan baru yang digemari banyak orang terutama di daerah perkotaan. Salah satunya dikarenakan pandemi Covid-19 serta kebijakan work from home (WFH) membuat orang-orang lebih banyak berada di rumah dan mencari aktivitas baru agar tidak merasa bosan. Bahkan, urban farming atau pertanian urban kian diminati oleh masyarakat yang tinggal di kota-kota besar. Pasalnya, sistem ini dikenal sebagai salah satu sistem bertani secara praktis. Terlebih, pada saat seperti sekarang ini, bertani di lahan sempit menjadi hal yang sering dan wajar dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Urban farming sendiri merupakan salah satu sistem bercocok tanam pada wilayah sempit seperti di perkotaan.

Urban farming dapat meliputi peternakan, budidaya perairan, wanatani, dan hortikultura. Selain itu, urban farming juga memiliki beberapa keuntungan. Selain mengurangi ketergantungan terhadap pasar, urban farming memiliki beberapa keuntungan. Pertama, menghasilkan pangan yang berkualitas dan bergizi. Kedua, lebih hemat, karena media tanam bisa menggunakan barang-barang yang tidak terpakai di rumah seperti pot, botol air mineral, dan lainnya. Ketiga, ramah lingkungan. Keempat, mengurangi ketergantungan terhadap pasar.

Pengembangan pertanian perkotaan secara terpadu dan berkelanjutan juga memiliki nilai kesehatan, edukasi serta wisata. Wilayah perkotaan yang padat dengan bangunan membuat ruang terbuka hijau (RTH) semakin terbatas. Hal ini akan berdampak pada degradasi kualitas lingkungan. Dengan adanya pertanian perkotaan ruang hijau di kota bisa bertambah, wilayah penyerap CO2 menjadi lebih banyak sehingga kualitas udara menjadi lebih baik. Edukasi seperti ini yang akan muncul ketika pertanian perkotaan berkembang secara terpadu. Sehingga urban farming juga menjadi salah satu inovasi atau terobosan untuk pemenuhan ketahanan dan keamanan pangan.

Selain sebagai upaya pemanfaatan ruang terbuka atau berorientasi pada menanam di lahan kecil, urban farming juga bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat dalam penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal. Sehingga urban farming juga menjadi salah satu inovasi atau terobosan untuk pemenuhan ketahanan dan keamanan pangan. urban farming ini harus tetap eksis. Melalui urban farming ini, tidak hanya mendapatkan nutrisi sehat untuk keluarga. Tetapi bisa memanfaatkan lahan-lahan yang sempit yang ada. Oleh sebab itulah, urban farming patut untuk terus digalakkan.

Kontribusi positif urban farming

Ada hikmah di balik wabah pandemi Covid-19 yang diikuti oleh pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadikan masyarakat terdorong untuk mengadopsi gaya hidup lebih sehat dan sekaligus melakukan sejumlah aktivitas yang ramah lingkungan. Selain turut menjamin aspek ketahanan pangan kawasan perkotaan, urban farming juga ikut menciptakan ruang-ruang terbuka hijau, yang memang sangat dibutuhkan bagi kesehatan lingkungan kawasan perkotaan.

Dalam prakteknya, pelaksanaan urban farming tidak melulu harus selalu membutuhkan lahan yang luas dan juga modal yang besar. Faktanya, urban farming dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk rumahtangga maupun perseorangan, dengan lahan yang tidak terlalu luas dan modal yang tidak besar. Di teras rumah, bahkan di atas atas atap rumah, kita bisa dengan mudah melakukan urban farming. Apalagi terdapat lahan yang lebih luas yang dapat kita manfaatkan.

Upaya tersebut setidaknya sebagai solusi agar mengurangi ketergantungan kota terhadap pasokan bahan pangan dari daerah perdesaan (rural). Jika ini terus dibiarkan, maka cepat atau lambat, sebenarnya akan bisa menimbulkan persoalan yang lebih pelik. Ketika pasokan terganggu atau ada kekeringan panjang di perdesaan, misalnya, maka krisis pangan dapat dengan mudah merundung kawasan perkotaan.

United Nations Development Programme (UNDP) memberi batasan urban farming sebagai aktivitas memproduksi, memproses dan juga memasarkan bahan pangan, untuk memenuhi kebutuhan konsumen di kawasan perkotaan atau kawasan metropolitan dengan cara memanfaatkan lahan dan perairan yang ada di wilayah perkotaan atau pinggiran kota. Adapun penerapannya melalui metode produksi secara intensif, dan dengan menggunakan sumber-sumber daya alam yang tersedia maupun sampah perkotaan, untuk menghasilkan beragam hasil pertanian dan peternakan.

Luc Mougeot (2001) menyebutkan antara lain bahwa urban farming adalah industri pertanian yang berlokasi di dalam kawasan perkotaan atau di pinggiran perkotaan, maupun di kawasan metropolitan, dengan fokus memproduksi, memproses, dan mendistribusikan beragam produk bahan makanan dengan menggunakan sumber daya dan material yang tersedia di dalam dan di sekitar wilayah perkotaan. Sehigga, tak bisa kita pungkiri, kawasan perkotaan dewasa ini semakin padat. Jumlah penduduk yang mendiami wilayah perkotaan diperkirakan akan semakin meningkat. Buntutnya, kawasan perkotaan menghadapi berbagai persoalan yang tidak ringan. Salah satunya yaitu soal bagaimana menjamin aspek ketahanan pangannya.

Semakin sempitnya lahan di perkotaan, maka memanfaatkan pekarangan rumah merupakan salah satu opsi untuk mendukung pembangunan pertanian di perkotaan. Nah, setidaknya melalui urban farming mempunyai berbagai kontribusi positif terhadap lingkungan. Pasalnya, memiliki nilai ekologi untuk membuat ruang terbuka hijau di perkotaan sekaligus mendapatkan nutrisi sehat untuk keluarga. Melalui urban farming ini pula setidaknya mampu menjadi salah satu solusi dalam mewujudkan ketahanan pangan di perkotaan dan selebihnya urban farming dapat menjadi konsep pertanian ideal di masa depan.

———– *** ———–

Rate this article!
Tags: