Vaksinasi Menyenangkan

foto ilustrasi

Vaksinasi kini lebih menyenangkan, bisa dijalani bersama sekeluarga, termasuk dengan anak-anak. Pendafataran melalui aplikasi smartphone, dan dilakukan secara drive thru. Anak baru gede (ABG) usia 12 hingga 17 tahun ternyata lebih siap menjalani vaksinasi. Bisa membangun kekebalan tingkat keluarga. Sekaligus menjadi magnitude mempercepat target vaksinasi dan pengobatan CoViD-19. Pemerintah masih perlu memperkuat ketersediaan obat, dan vaksinasi.

Menjamin ketahanan kesehatan masyarakat menjadi mandatory (kewajiban) pemerintah. Bahkan dijamin konstitusi, sebagai hak asasi warga negara. Tercantum dalam UUD pasal 28H ayat (1). Dinyatakan, “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.” Di seluruh dunia urusan Kesehatan menjadi prioritas utama, di atas urusan pendidikan, dan kemakmuran ekonomi.

Secara lex specialist, vaksinasi tertuang dalam UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Pada pasal 153, dinyatakan, “Pemerintah menjamin ketersediaan bahan imunisasi yang aman, bermutu, efektif, terjangkau, dan merata … untuk pengendalian penyakit menular ….” BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) telah menerbitkan EUA (emergency use authorization), izin penggunaan dalam kedaruratan vaksin Sinovac produksi PT Biofarma. Dosis untuk anak sebesar 0,5 ml sebanyak dua kali suntik dengan jarak waktu 28 hari.

Vaksinasi ABG akan menyasar 32,6 juta orang (setara 72,4% total jumlah anak). Selama ini anak-anak telah biasa vaksinasi, antara lain untuk hepatitis B, polio, BCG, campak, dan dipteri. Diperlukan waktu panjang sebelum dilakukan pelaksanaan vaksinasi. Penggunaan pada anak juga telah melalui tahap penelitian khusus. Antara lain penjejakan asas safety (keamanan), efficiency (efisien), dan imunogenocity (ke-mujarab-an membentuk imunitas).

Vaksinasi anak juga disosialisasikan pada saat pertama sekolah daring awal tahun ajaran baru, dua pekan lalu, saat MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah). Terutama oleh guru kelas VI SD dan Ibtidaiyah, serta pengumuman sekolah tingkat SMP dan Madrasah Tsanawiyah, serta SMA, Madrasah Aliyah dan SMK .Pemberian vaksin CoViD-19 harus ditopang disiplin protokol kesehatan (Prokes), diantaranya penggunaan masker, dan jaga jarak antrean.

Anak usia 12 hingga 17 tahun patut menjadi sasaran vaksinasi. Berdasar catatan Satgas CoViD-19, sebanyak 260 ribu (sekitar 12%) anak usia 0 hingga 18 tahun, terkonfirmasi positif CoViD-19. Sehingga vaksinasi tidak mengecualikan santri di pondok pesantren. Diperkirakan sebanyak 5 juta anak bermukim di dalam pesantren. Serta tambahan pelajar kawasan sekitar yang belajar di sekolah dalam lingkungan pesantren sebanyak 13,5 juta jiwa.

Selama ini BPOM telah menerbitkan emergency use authority (EUA, izin penggunaan dalam masa darurat). EUA diberikan kepada 7 produksi vaksin. Yakni, PT Bio Farma, Sinopharm, Novavax, Sinovac, Pfizer BioNTech, Oxford-AstraZeneca, dan Moderna. MUI (Majelis Ulama Indonesia) juga telah menerbitkan fatwa tentang vaksinasi CoViD-19. Seluruh jenis vaksin yang telah memperoleh izin edar di Indonesia bersifat halal, dan suci.

Vaksin CoViD-19 telah menjadi bagian dari protokol kesehatan pada masa pandemi. Maka “panitia” vaksinasi seyogianya bekerjasama dengan Satgas daerah (TNI, Polri, dan Satpol PP). Realitanya, vaksinasi selalu diminati banyak masyarakat berbondong-bondong mendatangi undangan vaksinasi. Serta menjadi keniscayaan negara-negara melindungi rakyatnya. Sehingga vaksin menjadi komoditas yang diburu di seluruh dunia.

Masa ke-bencana-an wabah penyakit tanpa kepastian ke-berakhir-an, bukan hal baik. Ditambah pembatasan kegiatan (sosial, dan ekonomi) masyarakat, makin menambah kesengsaraan. Maka pandemi wajib segera diakhiri dengan berbagai upaya pemerintah. Terutama melalui pengobatan, dan herd immunity (kekebalan kelompok) melalui vaksinasi.

—— 000 ——

Rate this article!
Vaksinasi Menyenangkan,5 / 5 ( 1votes )
Tags: