Wali Kota Madiun Gelar Rakor Penyelenggaraan Pro JKK-JKM

Wali Kota Madiun, Maidi saat memimpin rakor penyelenggaraan program jaminan kecelakaan dan jaminan kematian (Pro JKK-JKM) di Ayam Goreng Pemuda, Sabtu (18/11). [sdarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa.
Pemkot Madiun terus berkomitmen dalam pengentasan kemiskinan masyarakat Kota Madiun, hal itu seperti yang ditekankan Wali Kota Maidi saat memimpin rakor penyelenggaraan program jaminan kecelakaan dan jaminan kematian (Pro JKK-JKM) di Ayam Goreng Pemuda, Sabtu (18/11).

Rakor tersebut dihadiri Camat, Lurah, mitra OPD, hingga komisi III DPRD Kota Madiun. Berbagai evaluasi terkait program tersebut mengemuka, di antaranya yakni rincian jumlah peserta pro JKK-JKM.

Per 1 Oktober 2023, jumlah peserta siaga kita program lama sebanyak 4.888 peserta. Sementara sejak di launching program baru Pro JKK-JKM berjumlah 13.795. Dengan peserta tenaga upahan, kontrak pemkot, pekerja rentan, dan ketua RT RW se Kota Madiun.

Hal inipun diatur secara jelas dalam Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi masyarakat. “Program ini satu-satunya di Indonesia yang menggunakan perda, hanya di Kota Madiun,” ungkap Wali Kota.

Pemkot Madiun menyediakan anggaran hingga Rp 4 miliar untuk membayar premi JKK dan JKM bagi masyarakat kepada BPJS Ketenagakerjaan.

JKK diberikan berupa uang tunai atau pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Juga, perawatan maupun pengobatan di kelas I.

Selain itu, juga menerima santunan sementara sebesar 100 persen dari gajinya selama 12 bulan pertama, selanjutnya 50 persen dari gaji yang diterima setiap bulannya sampai peserta sembuh.

Sedangkan jika mengalami cacat, diberikan 56 kali upah yang diterima. Pun, beasiswa tetap diberikan bagi dua orang anaknya sampai lulus perguruan tinggi.

Sedangkan, JKM diberikan berupa uang tunai kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Serta, beasiswa kepada dua orang anaknya sampai lulus perguruan tinggi.

“Harapannya bisa membantu jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap kepala keluarga sehingga keluarganya tetap bisa bertahan,” katanya. [dar.dre]

Tags: