21 Kecamatan di Kabupaten Blitar Masuk Zona Merah

Bupati Blitar, Rini Syarifah

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Memasuki pertengahan bulan Februari 2022, sebanyak 21 Kecamatan di Kabupaten Blitar masuk zona merah. Bupati Blitar, Rini Syarifah mengatakan dengan adanya 21 Kecamatan di Kabupaten Blitar masuk zona merah pihaknya juga meminta untuk segera ditingkatkan dan kembali dilakukan Operasi Yustisi di Kabupaten Blitar.
“Hingga kini sesuai data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan terdapat 21 wilayah masuk zona merah, sehingga perlu dilakukan kembali Operasi Yustisi,” kata Bupati Rini Syarifah, Senin (14/2).
Bupati Rini Syarifah yang akrab disapa Mak Rini juga mengatakan pertengahan bulan Februari 2022 sebaran Covid-19 di Kabupaten Blitar mulai menunjukkan eksistensi, sehingga pihaknya kembali menegaskan dan meminta Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 segera kembali merapatkan barisan dan kembali mengaktifkan kegiatan operasi yustisi ke pelosok.
“Mengingat per tanggal 11 Februari 2022 hanya menyisakan satu Kecamatan yang masuk zona hijau yakni Kecamatan Udanawu saja. Untuk itulah upaya pencegahan harus kembali dioperasikan demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Selain itu dikatakan Mak Rini, Tim Satgas juga diminta meningkatkan jurus 3T yakni Testing, Tracing dan Treatment terhadap semua kontak erat. “Langkah ini diharapkan juga dapat meredam serangan gelombang Covid-19 di Kabupaten Blitar,” jelasnya.
Tambah Mak Rini, pihaknya kembali menegaskan warga masyarakat harus tetap tenang dan jangan panik dalam menyikapi sebaran virus corona. “Namun yang paling penting adalah patuh dan disiplin terhadap aturan Pemerintah,” imbuhnya. [htn]

Tags: