24.493 Peserta dari Jatim Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham

Peserta CPNS di Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (4/8).

Surabaya, Bhirawa
Sebanyak 316.554 pelamar CPNS (Kementerian Hukum dan HAM) Kemenkumham 2021 dinyatakan lulus tahapan seleksi administrasi. Jumlah itu lebih dari separuh total pelamar Kemenkumham, yaitu sebanyak 627.113 orang.

“Untuk pelamar SLTA dari Jatim yang lulus administratif sementara ada 24.493 orang,” kata Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Jatim, Krismono, Rabu (4/8).

Ditambahkan Krismono, dari Jatim, total ada 39.353 pelamar dengan rincian 36.913 pelamar dari jalur SLTA dan 2.440 dari jalur non-SLTA. Untuk non-SLTA verifikasi dilakukan secara nasional. “Sedangkan SLTA dilakukan panitia daerah di wilayah masing-masing,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham, Sutrisno menjelaskan, pengumuman tersebut belum final. Jadi, pelamar yang dinyatakan gagal, bisa mengajukan sanggahan pada 4-6 Agustus 2021.

Setelah verifikasi dokumen unggah CPNS, jika dokumen memenuhi syarat, maka akan ditetapkan lulus seleksi administrasi dan bisa mencetak kartu ujian.

“Apabipa dokumen tidak memenuhi syarat (TMS), maka bisa mengajukan keberatan atau sanggahan pada 4-6 Agustus 2021,” jelas Sutrisno.

Faktor TMS ini, sambung Sutrisno, diantaranya terkait dengan surat lamaran, akta kelahiran, e-KTP, surat pernyataan, dokumen akreditasi dan ijazah yang dianggap tidak memenuhi kriteria.

Selain itu, banyak juga persoalan transkrip nilai, surat tanda registrasi (STR) tenaga kesehatan, pas foto, surat keterangan sehat hingga manipulasi dokumen.

Meski begitu, Sutrisno tidak menampik jika ada kemungkinan adanya kesalahan yang dilakukan verifikator. “Jika ada pelamar yang merasa sudah melengkapi berkas dengan baik, tapi tidak diluluskan, bisa mengajukan sanggahan. Hal itu bisa disampaikan saat masa sanggah melalui aplikasi SSCASN,” ucapnya.

Sutrisno menambahkan, kesempatan yang diberikan kepada pelamar untuk mengajukan keberatan terhadap hasil verifikasi adalah yang disebabkan bukan karena kesalahan pelamar. Namun murni adanya kesalahan dari verifikator instansi.

“Sanggahan sendiri dimaksudkan bukan untuk memperbaiki, mengubah, ataupun menambah informasi terhadap dokumen yang sudah di unggah,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Kementerian yang dipimpin Yasonna Laoly ini adalah Kementerian yang paling banyak pelamarnya. Total seluruh pelamar adalah 627.113 orang. Dengan rincian pelamar kualifikasi pendidikan non-SLTA 35.878 orang. Dan pelamar untuk kualifikasi pendidikan SLTA 280.676 orang. [bed]

Tags: