36 Kelurahan Kota Malang Ditetapkan Tangguh dan Tanggab Bencana

Kota Malang, Bhirawa
Pemkot Malang terus melakun edukasi kesiapsiagaan bencana,  agar masyarakat semakin memahami potensi, upaya pencegahan, dan upaya penanganan bencana. Edukasi kesiapsiagaan bencana dilakukan dengan membentuk kelurahan tangguh bencana. Saat ini,  di Kota Malang, sudah 36 kelurahan ditetapkan sebagai daerah tangguh bencana, dari 57 kelurahan yang ada.
Alie Mulyanto, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang, kepada wartawan, Selasa 29/10 kemarin mengutarakan, kelurahan yang ditetapkan tangguh bencana diantaranya meliputi kelurahan Bandungrejosari, Tulusrejo, Kedungkandang, Bareng, Ketawanggede, Dinoyo, Polehan, dan kelurahan lainnya.
“Yang pasti di 5 kecamatan Kota Malang sudah ada perwakilan kelurahan tangguh bencana,” ujar mantan Kabag Kesra Pemkot Malang itu.
Lebih jauh ia menyampaikan, ada sejumlah kriteria yang membuat suatu kelurahan bisa disebut sebagai daerah tangguh bencana. Yakni meliputi tingkat kesiapsiagaan dan pengetahuan masyarakat terhadap bencana, upaya mitigasi bencana.
Jika masyarakat di masing-masing wilayah punya sistem mitigasi bencana, diharapkan dapat mengurangi resiko dan dampak dari bencana.
“Dengan adanya kelurahan tangguh bencana, masyarakat jadi bisa punya peta resiko bencana di setiap kelurahan.  Di setiap kelurahan ada personel yang bertugas melakukan penanggulangan bencana, dan tugas lainnya. Masyarakat punya tugas masing-masing, sehingga tidak ada yang saling berebut dalam hal penanggulangan bencana,” terangnya.
Pihaknya menargetkan, di tahun 2021 mendatang, seluruh kelurahan di Kota Malang bisa berstatus kelurahan tangguh bencana. “Semua wilayah di Kota Malang harus bisa menjadi kelurahan tangguh bencana mengingat potensi bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Apalagi di Kota Malang ada sejumlah potensi bencana mulai dari banjir, tanah longsor, pohon tumbang, dan angin ribut,”tukasnya. [mut]

Tags: