50 PNS Sidoarjo Ikuti Ujian Dinas

7-ratna kustini-ali-1Sidoarjo, Bhirawa
Sebanyak 50 PNS Kab Sidoarjo dari 17 SKPD yang kini pangkatnya masih II d,  akan mengikuti ujian dinas pada 9 Oktober besok. Bila mereka lulus maka pangkatnya akan naik menjadi III A.
Menurut Kepala Bidang Diklat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo, Ratna Kustini, ujian dinas ini merupakan suatu penghargaan Pemkab Sidoarjo kepada mereka.
”Sebab bagi mereka, untuk bisa ke posisi III A tak bisa langsung kecuali ada izin belajar,” terang Ratna, Senin (6/10) kemarin, usai membuka pembekalan ujian dinas di Balai Diklat Pemkab Sidoarjo.
Diakui Ratna, dalam ujian dinas ini bisa saja ada PNS yang tak lulus. Beberapa faktor penyebabnya diantaranya, bisa karena tak tertib selama mengikuti pembekalan ujian dinas yang disampaikan narasumber dan mereka tak paham dengan materi ujian pembekalan yang disampaikan. ”Tapi kami harap bisa lulus semuanya,” kata Ratna berharap.
Sebelum mengikiti ujian dinas, kata Ratna, 50 PNS itu wajib mengikuti pembekalan ujian dinas yang diberikan mulai 6 Oktober sampai 8 Oktober. Materinya terdiri dari Pancasila, UUD 45, Korpri, Sejarah, Bahasa Indonesia.
Narasumber dari intansi terkait. Sementara ujian dinasnya akan dilaksanakan pada 9 Oktober di Balai Diklat Pemkab Sidoarjo. [ali]

Keterangan Foto :  Ratna Kustini. [ali/bhirawa]

Rate this article!
Tags: