Alih Fungsi Lahan Berdampak Ruang Terbuka Hijau (RTH) Berkurang

Di Sidoarjo, lahan-lahan banyak dialihfungsikan guna untuk pembangunan perumahan dan pembangunan kawasan industri. Selain itu pengembangan perumahan saat ini sudah mulai beralih ke daerah pinggiran Sidoarjo dan semakin tahun akan semakin meningkat.
Dari luas wilayah Sidoarjo yang hanya sebesar 72 Ha dan terdiri dari 18 Kecamatan yang ada di Sidoarjo, hanya ada 3 kecamatan saja yang masih belum terbangun perumahan yakni : Krembung, Jabon, Tarik (data 26 Januari 2019). Bahkan ditahun-tahun mendatang bisa saja lahan pembangunan perumahan akan merembet ke tiga kecamatan tersebut. Hal ini dikarenakan daerah Sidoarjo yang wilayahnya strategis dekat dengan Surabaya dan fasilitas di kota Sidoarjo yang memadai sehingga mayoritas pekerja lebih memilih untuk menetap di wilayah sidoarjo. Sehingga menyebabkan lahan pertanian akan semakin menyusut jika tidak ada pembatasan lahan untuk pembangunan perumahan.
Selain berkurangnya wilayah pertanian, Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Sidoarjo juga semakin berkurang dan bahkan belum memenuhi standart, padahal RTH diwilayah Sidoarjo harus berjumlah sekitar 30%, namun saat ini Sidoarjo masih belum memenuhi standart tersebut, khususnya di daerah perkotaan. Meskipun saat ini sudah ada taman-taman di sekitar kota Sidoarjo, namun taman-taman tersebut masih belum memenuhi peresntasi RTH.
Ditambah lagi pada RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) selama 20 tahun kedepan dari perencanaan tahun 2009 sampai tahun 2029. Lahan-lahan di Sidoarjo banyak dialih fungsikan, selain untuk dijadikan perumahan, lahan-lahan juga dialih fungsikan sebagai tempat perindustrian, khususnya di daerah Jabon yang akan dijadikan Kawasan Industri Sidoarjo (KIS).
Meskipun saat ini ada beberapa wilayah pertanian dan lahan hijau di daerah selatan Sidoarjo yang masih belum sepenuhnya dijadikan perumahan. Namun semakin bertambahnya tahun, masyarakat akan semakin tergiur dengan harga tanah yang semakin mahal, sehingga keumungkinan besar hal ini akan berdampak pada tingginya minat warga yang ingin menjual tanahnya.
Dengan berkurangnya jumlah lahan pertanian, maka hal ini juga berdampak pada menurunnya jumlah produksi padi, dan banyaknya masyarakat yang alih profesi.

Dwi Tanti Indahyani
Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Jurusan Administrasi Publik

Tags: