Antisipasi PMK, Polda Jatim Dirikan 84 Pos Penyekatan Hewan

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta saat memimpin apel Konsolidasi Kamtibmas pasca Operasi Ketupat Semeru 2022 di lapangan Mapolda Jatim, Rabu (11/5).

Malang, Bhirawa
Kepolisian Daerah Jatim memperketat pengawasan lalu lintas ternak dengan mendirikan 84 pos penyekatan untuk mengantisipasi meluasnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kapolda Jatim Irjen Polisi Nico Afinta dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan PMK di Kota Malang, Jatim, Senin (30/5) mengatakan pihaknya juga mengawasi pasar hewan serta rumah pemotongan hewan (RPH) sebagai langkah preventif pencegahan PMK.
“Selain itu, kami juga melakukan pembatasan dan pengetatan lalu lintas ternak, pasar hewan, dan RPH. Kami juga memiliki pos penyekatan hewan ternak di sejumlah titik yakni ada 84 pos di jalan arteri dan jalan tol,” kata Nico.
Nico berharap para personel kepolisian yang ada di berbagai daerah di wilayah Jatim terus melakukan pengawasan, agar tidak ada penyebaran wabah PMK di wilayah itu. “Saya harap ini benar-benar dicek, jangan sampai hanya di jam-jam tertentu, tetap tegas tapi santun,” ujarnya.
Nico menegaskan jajaran kepolisian telah melakukan serangkaian kegiatan dalam membantu penanganan PMK di Jatim. Selain itu, pihaknya telah mengeluarkan telegram ke polres jajaran terkait langkah antisipasi, koordinasi, membuat satgas, serta pemberdayaan Bhabinkamtibmas.
“Dalam upaya preventif, anggota Bhabinkamtibmas juga turut melakukan penyuluhan dan sosialisasi ke peternak di lingkungannya. Polda juga telah menerbitkan panduan untuk Bhabinkamtibmas dalam penanganan PMK ini,” tambahnya. [ant.wwn]

Tags: