Arjuna Tolak Disebut Pasangan Calon ‘Boneka’

Paslon Arjuna saat mendaftar ke Kantor KPU Kab Gresik sebelumnya. [kerin ikanto/bhirawa]

Paslon Arjuna saat mendaftar ke Kantor KPU Kab Gresik sebelumnya. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Cawabup Ahmad Nurhamim – Ahmad Junaidi (Arjuna) menolak disebut Paslon ‘boneka’. Paslon nomor urut tiga yang diusung Partai Golkar ini bahkan siap bertarung untuk memperebutkan kursi Bupati Gresik pada Pilbup yang akan digelar pada 9 Desember 2015 mendatang.
Jika ada anggapan Arjuna Paslon ‘boneka’, menurutya itu salah besar. Karena itu, Paslon Arjuna minta masyarakat membuang jauh anggapan salah itu. Jika Arjuna Paslon ‘boneka’, tentu tak akan ditetapkan KPUD Kab Gresik sebagai Paslon yang berhak maju pada Pilbup mendatang bersama dua Paslon lainnya, yaitu Sambari Halim Radianto – Moh Qosim (SQ) nomor urut 1 dan Husnul Khuluq – Ahmad Rubaie (Berkah) nomor urut 2. ”Mulai sekarang saya minta masyarakat membuang jauh anggapan itu,” tegas Cabup Nurhamim, Kamis (27/8).
Bahkan, Arjuna akan melengkapi kekurangan persyaratan yang diminta KPUD. Kekurangan itu berupa surat pengunduran diri Cabup Ahmad Nurhamim dari jabatannya sebagai komisaris di BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) PT Gresik Migas. Cabup Nurhamim berjanji secepatnya akan menyerahkan kekurangan itu ke KPUD. ”Berkas pengunduran diri dari PT Gresik Migas sudah saya pegang. Secepatnya akan saya berikan KPUD,” katanya.
Menurut Cabup Nurhamim, sebetulnya dirinya sejak mendapatkan rekom dari DPP Golkar, sudah melayangkan surat pengunduran diri dari jabatan komisaris di PT GM. Surat pengunduran  itu sudah diterimanya per tanggal 30 Juli 2015 lalu. Namun, untuk bukti pengunduran dari hasil RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), karena butuh proses belum  diterimanya.
Sekarang, lanjutnya, surat bukti pengunduran diri itu sudah diterimanya. Karena itu, baginya, Paslon Arjuna sudah tak persoalan lagi dengan kekurangan persyaratan. Begitu persyaratan itu saya serahkan ke KPUD, pasti langsung clear.
Cabup Nurhamim juga meminta kepada  KPUD jika masih ada pasangan Cabup-Cawabup   persyaratannya masih kurang, jangan hanya diam saja. Mereka harus jemput bola seperti yang dilakukan  oleh KPUD di kabupaten/kota lain.
Sebagai contoh pasangan Arjuna dan Berkah yang dinyatakan masih kurang persyaratannya, KPUD harus jemput bola, cross check ke institusi berwenang. ”KPUD harus cari tahu ke BUMD PT GM, benar tidak kalau Nurhamim sudah mundur atau  belum dari jabatan komisaris. Begitu juga dengan Berkah. Benar atau tidak Cabup Husnul Khuluq SK pengundurannya  dari PNS belum  turun dari BKN(Badan Kepegawaian Negara),” Pungkas  Nurhamim. [eri]

Tags: