Awal Triwulan Kedua, Penerimaan Pajak Surabaya Capai Rp1,5 Triliun

Surabaya, Bhirawa
Realisasi penerimaan pajak daerah Kota Surabaya hingga 10 Juni 2022 atau awal triwulan kedua sudah mencapai Rp1,5 triliun. Penerimaan dari total sembilan sektor pajak tersebut, paling tinggi berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi mengatakan, penerimaan Pajak Daerah Kota Surabaya hingga 10 Juni 2022 mencapai 31,96 persen. Ia menargetkan, hingga akhir Juni, penerimaan pajak itu bisa mencapai angka 41 persen dari total target pada tahun 2022. “Khusus pajak sendiri sampai tanggal 10 bulan Juni dari total target (tahun 2022) Rp4,7 triliun, itu tercapai Rp1,5 triliun. Jadi, dari target total ini sudah mencapai 31,96 persen,” kata Musdiq, Minggu (12/6).

Dia mengaku optimistis, pada akhir bulan Juni 2022, target penerimaan pajak Kota Surabaya mampu mencapai 41 persen. Apalagi sekarang, pada awal Juni 2022 penerimaan pajak sudah mencapai 31,96 persen atau kurang 10 persen dari target triwulan kedua.

“Jadi masih harus kejar sekitar 10 persen, mudah-mudahan sampai akhir Juni nanti targetnya bisa tercapai. Karena memang beberapa sektor itu seperti hiburan baru mulai jalan di bulan Mei-Juni, karena kemarin beberapa tutup,” ujarnya.[iib.ca]

Tags: