BPCB Jatim Interprestasikan Situs Sumberbeji Jombang dari Masa Kahuripan

Arkeolog BPCB Jatim, Wicaksono Dwi Nugroho saat diwawancarai sejumlah wartawan, Senin (23/11). n arif yulianto/bhirawa).

Jombang, Bhirawa
Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur menginterprestasikan Situs Petirtaan Kuno Sumberbeji yang berada di Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang sebagai situs yang berasal dari masa Kerajaan Kahuripan dan berlangsung (digunakan) hingga masa Kerajaan Majapahit.

Beberapa temuan benda kuno yang ditemukan di Situs Sumberbeji, kata Arkeolog BPCB Jatim, Wicaksono Dwi Nugroho, mendekatkan situs petirtaan ini ke masa tersebut.

“Diambil dari dimensi bata, kemudian berbagai tinggalan fragmen tembikar, porselin, dan mata uang kepeng yang kita temukan dari Dinasti Song hingga Dinasti Yuan, abad ke-14 Masehi,” papar Wicaksono Dwi Nugroho, Senin (23/11).

Dijelaskannya, dilihat dari peta sebarannya, tidak jauh dari Candi Rimbi yang berada di Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang yang diduga dari masa Tribhuwanatunggadewi.

“Mengapa kemudian Tribuwanatunggadewi didharmakan di Candi Rimbi, tentunya terkait erat dengan daerah kekuasaan beliau, sebelum dan sesudah menjadi Raja Majapahit, beliau adalah penguasa Kahuripan,” ungkap dia.

Situs Sumberbeji di Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Senin (23/11).

Selain itu, imbuh dia, juga terkait dengan interprestasi pembagian wilayah antara Kerajaan Panjalu dengan Jenggala, di mana Panjalu memiliki ibukota baru di Dhaha, yakni di Kediri saat ini, sementara Jenggala menempati ibukota lama di Kahuripan.

Terkait wilayah Kerajaa Kahuripan dan ibukotanya, lanjut dia, pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan pencarian. Sementara selama ini sambung Wicaksono, para sejahrawan dan arkeolog menduga, Kahuripan berada di daerah Sidoarjo.

“Tapi ada temuan Sumberbeji yang cukup fenomenal ini, kemudian ada temuan Situs Kedaton, Bulurejo yang saat ini coba kita ‘dekatkan’ dengan Kahuripan. Apakah wilayah Jombang saat itu merupakan wilayah Kahuripan, tentunya nanti butuh kajian lebih lanjut,” beber Wicaksono.(rif)

Tags: