BPJAMSOSTEK Gandeng Kejari Tanjung Perak Surabaya Demi Tingkatkan Kepatuhan Peserta

Surabaya, Bhirawa
BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak menggandeng Kejari Tanjung Perak, Surabaya untuk meningkatkan kepatuhan peserta di wilayah kerjanya.

Kepala BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak Theresia Wahyu Dianti menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut perjanjian kerjasama yang telah dilakukan dan menjadi langkah yang tepat guna menegakkan regulasi yang ada.

“Kegiatan ini kami laksanakan dengan tujuan untuk mengevaluasi kepatuhan para pelaku usaha, baik yang menunggak iuran maupun yang belum terdaftar. Ini merupakan salah satu langkah strategis guna penegakan regulasi terkait pemenuhan hak-hak pekerja,” katanya. Penyerahan surat kuasa khusus (SKK) ini diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Aji Kalbu Pribadi, SH., MH, bersama Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Didik Yudha.

Theresia mengatakan, optimalisasi kerja sama dengan Kejari Tanjung Perak dilakukan karena ingin lebih banyak yang terlindungi BPJAMSOSTEK baik pekerja formal maupun pekerja informal. Ia berharap, agar pelaku usaha dapat tertib dan patuh terhadap program BPJamsostek. “Hal ini dilakukan untuk memberikan perlindungan dan menyelematkan hak-hak normatif tenaga kerja dan keluarganya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejari Tanjung Perak, Aji Kalbu Pribadi, SH., MH, mengatakan bahwa Ada beberapa hal teknis yang dibahas salah satunya yakni mengenai piutang iuran yang belum diselesaikan ataupun pemberi kerja belum mendaftarkan tenaga kerjanya pada BPJAMSOSTEK serta pembahasan program kerja yang akan dilakukan di tahun 2023.

Ia sangat mendukung kegiatan ini dengan harapan para pelaku usaha memahami aturan dan hukum yang berlaku serta berperan aktif dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja.

Sementara ini total surat kuasa khusus (SKK) yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak pada tahun 2023 sebanyak 12 badan usaha dengan potensi iuran sebesar Rp 328.972.249,34. [geh]

Tags: