BPOM Surabaya Temukan Mie Bakso Berformalin

3-bpom.dnaSurabaya, Bhirawa
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Surabaya dan Dinas kesehatan (Dinkes) Surabaya  menemukan mie kuning bakso yang mengandung bahan formalin saat sidak di kawasan kuliner Masjid Al-Akbar Surabaya, kemarin (3/7).
Kendati cuma satu saja, BPOM memprediksi masih banyak makanan kuliner yang mengandung bahan berbahaya, seperti kandungan boraks (pengenyal makanan) dan rhodamin (pewarna buatan).
Kepala Bidang pemeriksaan dan penyidikan BPOM di Surabaya Trikoranti Mustikawati menjelaskan penemuan bahan formalin pada mie basah itu setelah labotarium pengujian pangan dan bahan berbahaya BPOM melakukan pemeriksaan terhadap 25 sampel makanan di area tersebut.
“Sampel makanan kita uji dengan kalium dan acetat. Ternyata setelah diuji mie yang bewarna kuning berubah jadi ungu. Itu artinya positif formalin,” kata Trikoranti. Sedangkan sampel makanan lainnya, seperti kikil, pentol, kolang-kaling, tahu kuning, mie, es cao, kerang, ayam, dan lainnya tergolong positif.
Menurut Trikorawati, makanan yang mengandung bahan berbahaya bakal marak di bulan Ramadan. Hal ini karena banyak orang yang membuka bisnis kuliner mendadak untuk meraup keuntungan besar.
“Sebenarnya bukan penjual makanannya saja yang salah. Bisa jadi pihak yang memproduksi bahannya,” ungkapnya. Bisa pula penjual kulinernya yang mencampur dengan bahan berbahaya tersebut. Tujuannya, supaya makanan awet dan menarik perhatian pembeli.
Trikorawati berharap masyarakat bisa cerdas dalam memilih kuliner untuk santap buka dan sahur. Sebab, bahan berbahaya dapat dilihat dari ketahanan, bentuk dan warnanya. Seperti ayam yang tahan lama. Bisa berarti mengandung formalin. Sedangkan kerupuk bewarna cerah yang bisa mengandung rhodamin.
Ketua Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BPOM di Surabaya, Eny Zuniaty menambahkan hasil sidak tersebut langsung diserahkan kepada Dinkes Surabaya. Sebab, sesuai dengan PP nomor 28 tahun 2004, pihak yang berhak melakukan pembinaan terhadap PKL adalah pemerintah setempat, yakni Dinkes Surabaya.
Selain di kawasan Masjid Agung, lanjut Eny, BPOM juga melakukan menyidikan kelima wilayah di Surabaya, yakni Surabaya Barat, Pusat, Selatan, Utara dan Timur. “Kita juga melakukan sidak di Madiun, Malang dan Sampang,” tandasnya.
Sementara Koordinator Pengawasan Pangan Dinkes Surabaya, Muhamad Muchlas mengatakan Dinkes akan langsung memproses penemuan bahan berbahaya BPOM  tersebut. “Kita akan lakukan pembinaan pada PKL. Jika masih melakukan hal tersebut kita akan panggil penjualnya dan kita larang untuk jualan,” tegasnya. [dna]

Keterangan Foto : BPOM melakukan sidak dibeberapa penjual makanan di daerah Masjid Agung Surabaya.

Tags: