Bupati Tulungagung Bagikan Paket Sembako PHRI pada Warga Terdampak Covid-19

Bupati Maryoto Birowo menyerahkan paket sembako pada perwakilan Veteran di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Selasa (24/8).

Tulungagung, Bhirawa
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, bersama Forkopimda dan Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Tulungagung, Nur Wakidun, membagikan paket sembako pada kelompok warga yang terdampak Covid-19, Selasa (24/8). Pembagian paket sembako secara simbolis tersebut dilakukan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.

Bupati Maryoto Birowo seusai acara pembagian paket sembako tersebut menyatakan rasa terima-kasihnya pada PHRI Tulungagung yang telah menggalang bantuan untuk kelompok warga Tulungagung yang terdampak Covid-19. “Kami atas nama Pemkab Tulungagung menyampaikan terima-kasih dalam kegiatan berbagi pada saudara kita yang terkena dampak Covid-19,” ujarnya.

Menurut dia, pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini sangat berpengaruh pada perekonomian warga. Utamanya, bagi kelompok masyarakat yang rentan.

Bupati Maryoto Birowo selanjutnya mengungkapkan saat ini Kabupaten Tulungagung masih bertengger di level 4 dalam perpanjangan PPKM sampai 30 September mendatang. “Namun demikian, sudah terjadi penurunan untuk tingkat BOR dan yang terkonfirmasi poisitif. Juga tingkat penyembuhan mulai membaik,” tuturnya.

Sementara itu, Nur Wakidun, mengungkapkan dalam pemberian bantuan, PHRI tidak hanya menyalurkan bantuan berupa paket sembako. Tetapi juga mendaftarkan beberapa pekerja rentan ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Ada beberapa pekerja rentan yang kami daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Seperti tukang sampah dan tukang parkir,” katanya.

Sedang pemberian paket sembako, lanjut dia, diberikan pada 500 kelompok warga yang terimbas pandemi Covid-19. Yakni, veteran, penyandang disabilitas, pondok pesantren serta pekerja media (wartawan).

Nur Wakidun mengakui pandemi Covid-19 juga memukul usaha para anggota PHRI Tulungagung, Saat ini okupansi hotel di Tulungagung hanya tinggal 5 persen sampai 10 persen saja.

“Sedang untuk restoran, kami mulai bergeliat sejak pemberlakukan PPKM jilid tiga. Ini karena sudah bisa dine in (makan di tempat) walau pun hanya 20 persen,” paparnya.

Ia membeberkan pula pengusaha hotel dan restoran di Tulungagung masih eksis sampai sekarang dengan cara mengurangi operasional. “Opersional saat ini dengan pembagian shift pekerja. Tanpa harus melakukan PHK,” pungkasnya. (wed)

Tags: