Cukup Membuka SIPRAJA, Semua Layanan Publik di Kabupaten Sidoarjo Ada

Kabag Pemerintahan Pemkab Sidoarjo memimpin rapat proses integrasi pelayanan publik di ruang rapat delta wicaksana. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Aplikasi layanan Sipraja atau sistim pelayanan rakyat Sidoarjo akan menjadi sebuah jendela besar, bagi semua masyarakat yang ingin memanfaatkan semua aplikasi layanan yang ada di OPD Kab Sidoarjo selama ini. Tujuannya, supaya masyarakat bisa lebih simple, ketika membuka aplikasi-aplikasi layanan yang ada di semua OPD. Dengan cukup membuka Sipraja, didalamnya ada semua layanan publik yang ada di semua OPD.

Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Sidoarjo, Asmara Hadi sstp, mengatakan saat ini pihaknya secara bertahap sedang melakukan integrasi semua jenis aplikasi jenis pelayanan publik yang ada di Pemkab Sidoarjo. “Mohon do’anya, semoga pada tahun 2023, integrasi semua layanan publik di Sidoarjo ini sudah bisa tuntas, ” komentarnya, di sela-sela melakukan kegiatan integrasi pelayanan publik yang terkait masalah kependudukan, belum lama ini, di ruang rapat delta wicaksana.

Untuk integrasi pelayanan publik bidang kependudukan itu, pihaknya mengundang seperti dari Dispendukcapil Sidoarjo, KUA, Pengadilan Agama, PN Sidoarjo dan 18 Camat di Kab Sidoarjo. Disampaikan Asmara, jumlah jenis aplikasi layanan publik di Kab Sidoarjo mencapai puluhan. Karena setiap OPD mempunyai aplikasi layanan publik. Mulai dari tingkat kecamatan sampai Dinas/Badan dan kantor.

“Banyak aplikasi layanan publik yang dihasilkan OPD itu bagus. Berarti OPD serius memberi pelayanan yang lebih baik. Cuma karena jumlahnya yang sangat banyak, terpencar-pencar, masyarakat kadang bingung untuk mencari jenis layanan yang sedang dibutuhkan. Maka konsep dari pak Bupati, semuanya dirangkum menjadi satu,” jelasnya.

Ditegaskan oleh Asmara, pengintegrasian ini hanya sebatas untuk menautkan saja, semua jenis aplikasi layanan untuk menjadi satu. Sehingga, tidak sampai ada untuk menghilangkan atau merubah dari aplikasi yang sudah ada.

Tentang aplikasi Sipraja sendiri, kata Asmara, muncul pada tahun 2019 lalu. Ketika itu, layanan masih simple untuk melayani kebutuhan di tingkat desa/kelurahan. Namun, lama-lama ditingkatkan bisa melayani sejumlah kebutuhan masyarakat di sejumlah OPD. Misalnya masalah perizinan dan kependudukan. Asmara menyampaikan dari data yang ada, layanan aplikasi SIPRAJA ini telah dimanfaatkan atau diakses sebanyak 480 ribu untuk dipakai melayani kebutuhan warga Masyarakat.

Camat Sedati, Abu Dardak, mengakui banyak warganya yang memanfaatkan layanan Sipraja untuk mengurus kebutuhan mereka. Dari 16 desa di kecamatan itu, ada sebanyak 13.297 layanan yang memakai Sipraja. Mulai dari type A, B dan C. “Kecamatan Sedati menjadi pengguna layanan Sipraja paling banyak pada tahun 2021 ini, ” katanya.[kus]

Tags: