Disiarkan Langsung, Warga Masuk TPS Pilkades di Tulungagung Harus Pakai Masker

Kepala DPMD Kabupaten Tulungagung, Eko Asistono

Tulungagung, Bhirawa
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung mewajibkan setiap warga yang memenuhi haknya memilih dalam gelaran pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada Selasa (30/11) akhir bulan mendatang untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes). Mereka wajib mengenakan masker saat melakukan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS).

“Penerapan prokes atau memakai masker di TPS saat melakukan pencoblosan dalam gelaran pilkades serentak itu wajib,” ujar Kepala DPMD Kabupaten Tulungagung, Eko Asistono, Selasa (9/11).

Selanjutnya ia membeberkan jika dalam pelaksanaan pilkdes serentak yang masih dalam pandemi Covid-19 itu juga akan dilakukan siaran langsung atau virtual live streaming. Hal ini untuk menghindari kerumunan massa saat di TPS atau saat penghitungan suara.

“Dengan live streaming selain menghindari penumpukan massa, juga kita belajar untuk transparan pada masyarakat,” paparnya.

Eko Asistono memastikan pelaksanaan pilkades serentak di 14 desa di Kabupaten Tulungagung tersebut akan berjalan sesuai prokes Covid-19. Apalagi setiap TPS hanya untuk paling banyak 400 orang pemilih.

“Rata-rata untuk satu TPS akan melayani 350 orang sampai 400 orang. Itu pun dengan menerapkan prokes yang ketat. Memakai masker dan tidak berkerumun. Panitia pilkades akan mengatur untuk bergilir ketika melakukan pencoblosan,” paparnya lagi.

Eko Asistono selanjutnya mengungkapkan jumlah TPS dalam pilkades serentak berjumlah 125 TPS. Jumlahnya di setiap desa tidak sama. Ada yang empat TPS dan ada pula yang sampai 10 TPS. “Semua tergantung daftar pemilih tetap (DPT)-nya di masing-masing desa. Jumlah TPS di desa antara 4 sampai 10 TPS,” terangnya.

Soal pemilih juga diharuskan telah disuntik vaksin Covid-19, pria yang pernah menjabat sebagai Kabag Umum Setda Kabupaten Tulungagung ini menyatakan hal itu tidak dipersyarakatkan. Ia menandaskan yang terpenting adalah penerapan prokes ketat.

“Tetapi untuk calon kades memang sudah harus divaksin Covid-19. Mereka pun semua sudah divaksin,” sambungnya.

Sementara itu, terkait anggaran pilkades serentak, Eko Asistono mengatakan menggunakan dua sumber pembiayaan. Yakni APBD Kabupaten Tulungagung dan dana dari masing-masing desa yang menyelenggarakan pilkades.

“Kalau dari Pemkab Tulungagung tidak terlalu besar. Sekitar Rp 800 juta dari PAK APBD Tulungagung 2021. Sedang yang dari masing-masing desa tidak sama. Tergantung jumlah calon yang mendaftar,” jelasnya. (wed)

Tags: