Dokter di Jatim Harus ‘Berani Ambil Resiko’

operasi1Surabaya, Bhirawa
Meski tidak sejalan dengan aturan, dokter di rumah sakit tersier harus berani mengambil risiko merawat pasien tanpa harus melalui rekomendasi rujukan rumah sakit (RS) utama ketika menerima pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ketua Departemen SMF Ilmu Penyakit Dalam RSUD Dr Soetomo, dr Pernomo Boedi Setiawan SpPD KGEH, mengatakan untuk kondisi kritis, dokter di rumah sakit rujukan bisa langsung menangani tanpa harus melalui rujukan dari puskesmas dan RS sekunder.
Pada aturan JKN tersebut, semua pasien yang ingin dirawat di RS tersier seperti RSUD Dr Soetomo harus melalui rujukan dari RS sebelumnya. “Kalau sudah kritis, pasien jangan lagi dibirokratisasi. Kami siap langsung menangani,” kata Poernomo.
Poernomo menerangkan ada banyak pihak yang belum mengerti, bahkan takut untuk menerima pasien kritis tanpa rujukan. Untuk pasien-pasien seperti diabetes, hepatitis, perlu dibedakan pelayanannya dengan penyakit lainnya dalam JKN.
“Para penderita yang kritis tidak perlu menunggu surat rujukan.Ketika masuk masa perawatan, biar ditangani di RS Tersier sampai sembuh karena obat-obat di RS itu lebih lengkap,” ujarnya.
Ia berharap dengan dilakukannya tidakan cepat diharapkan pasien kritis dapat segera ditangani. Dari beberapa pengalaman dirinya tidak pernah menolak pasien kritis meski aturan itu bertentangan dengan aturan. ”Yang penting dapat dilayani apakah nanti perkara salah dan benar itu urusan belakang,” ucapnya.
Direktur RSUD dr Dodo Anondo MPH mengaku, sebagai orang yang bertanggung jawab di RS, dirinya tidak akan menolak pasien yang dirawat di Soetomo. Sesuai dengan arahan gubernur, Soetomo dilarang menolak pasien.
”Kita sudah berkomitmen untuk tidak menolak pasien sehingga jumlah pasien di Soetomo jumlahnya mencapai 4.500 orang perharinya,” ucapnya.
Menurutnya, semua orang baik dari peserta Mandiri, BPJS Kesehatan, PBI dan sejenisnya tetap mendapatkan pelayanan dari Soetomo. Untuk semua pasien kritis Soetomo tidak akan menolak, akantetapi untuk pasien dengan penyakit yang biasa, seprti batuk pilek Soetomo tetap menggunakan sistem rujukan. ”Yang terpenting kita utamakan dulu pasien kritis baru memikirkan urusan administrasinya,” tegasnya.
Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Divre VII Andi Afdal mengaku, untuk rumah sakit yang tidak mau menolak pasien dirinya tidak dapat berbuat banyak. Sebagai penyelenggara JKN, BPJS Kesehatan hanya menjalankan kebijakan dari pusat.
”Jika ada RS yang bersedia menerima pasien maka RS tersebut akan kesulitan dalam melayani pasien. Bayangkan saja jika semua menumpuk di satu RS apa tidak kerepotan?”jelasnya. [dna[

Tags: