Dorong Pemberdayaan UMKM Guna Tumbuhkan Ekonomi Lokal

Gelombang Revolusi industri 4.0 telah membawa perubahan fundamental pada berbagai tatanan kehidupan global. Hal ini ditandai dengan semakin berkembangnya kreativitas dan inovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi yang pada akhirnya mendisrupsi berbagai sendi kehidupan global, termasuk dalam mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu pilar utama dalam menggerakkan ekonomi lokal.

UMKM memiliki peran strategis dalam menciptakan lapangan kerja, memperkuat daya saing daerah, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan mendorong pertumbuhan sektor UMKM. Upaya pemberdayaan UMKM bisa menunjang kemandirian serta pertumbuhan kegiatan ekonomi lokal masyarakat. Untuk itu, mendukung penguatan sektor perekonomian melalui pembangunan ekonomi kreatif sangat mendesak untuk dilaksanakan, mengingat aktifitas e-commerce yang signifikan perlu di sikapi dengan baik agar bangsa ini tidak sekedar menjadi penonton dari pertumbuhan ekonomi kreatif.

Terlebih, Kontribusi UMKM dalam perekonomian Nasional juga tidak main-main. Menurut Data Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (KUKM) pada tahun 2018, jumlah pelaku UMKM adalah sebanyak 64,2 juta (99,99%) dari jumlah pelaku usaha di Indonesia. Daya serap tenaga kerja UMKM adalah sebanyak 117 juta pekerja (97%) dari daya serap tenaga kerja dunia usaha. Sedangkan kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional (PDB) sebesar 61,1% dan sisanya 38,9% disumbangkan oleh pelaku usaha besar yang jumlahnya sebanyak 5.550 pelaku usaha.

Dari data di atas, Indonesia mempunya potensi basis ekonomi nasional yang kuat karena jumlah UMKM terutama usaha mikro yang sangat banyak dan daya serap tenaga kerja yang sangat besar mencapai 96,99% – 97,22% dengan jumlah pelaku UMKM mencapai 62 juta atau sekitar 98% dari pelaku usaha nasional. Peran penting UMKM dalam perekonomian nasional tercermin jelas dalam capaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Selain itu, UMKM terbukti mampu menghadirkan produk domestik demi memenuhi kebutuhan primer masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah perlu terus mendorong dan mengambil kebijakan untuk meningkatkan kapasitas UMKM agar dapat naik kelas menjadi usaha menengah demi pertumbuhan ekonomi lokal semakin kuat.

Novi Puji Lestari
Dosen FEB Univ. Muhammadiyah Malang.

Tags: