DPRD Jatim Tolak Wacana Penutupan Balai Materia Medica Kota Batu

DPRD Jatim, Bhirawa
DPRD Jatim menolak wacana penutupan Balai Materia Medica, salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur yang bertugas mengembangkan obat herbal dan tradisional di Jatim.

Hal itu disampaikan wakil ketua komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih saat berkunjung ke Griya Sehat Metaeria Medica Batu, Rabu (3/10/2023).

“Komisi E resmi tidak setuju dengan penutupan itu, kita itu jangan kebiasaan kalau lembaga lemah lalu ditutup kan belum ada kajian yang cukup serius yang dikembangkan,” katanya.

Politisi PKB ini mengaku heran dengan penutupan UPT tesebut. Pasalnya, lembaga itu sendiri baru saja membangun gedung griya sehat, sehingga diharapkan bisa membantu masyarakat mendapatkan obat herbal dan tradisional.

“Ini gedung griya sehat saja baru dibangun dan belum dimanfaatkan, kalau ada isu ditutup kan sayang. Kami juga meminta agar Dinkes dan UPT melakukan roadmap yang jelas,” tambahnya.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah lab dari Griya Sehat Balai Materia Medica yang masih belum tersertifikasi ISO dan mengalami beberapa kerusakan.

Dia berharap, agar Dinkes Jatim segera melakukan perbaikan, agar instansi tersebut bisa segera memenuhi kebutuhan masyarakat akan obat tradisional.

“Tadi kan sudah jelas, ternyata labnya saja belum tersertifkasi dan tidak bisa melayani pabrikan besar. Kalau milik Pemprov sendiri seperti ini menyedihkan,” jelasnya.

Dia berharap agar Pemprov Jatim konsentrasi mengembangkan obat herbal tradisional. Agar, kedepan, di rumah sakit milik Pemprov Jatim bisa sediakan pusat layanan obat herbal dan tradisional.

“Kita sudah memperjuangkan Perda obat tradisonal nantinya UPT ini menyediakan jasa layanan kesehatan yang ikonik. Agar bisa mendidik masyarakat agar tidak tergantung obat kimiawi, jangan malah dibubarkan,” jelasnya.

Wakil Ketua DPW PKB jatim itu berjanji akan memperjuangkan penambahan anggaran di UPT tersebut melalui PU komisi, agar pembenahan Balai Materia Medica bisa segera dilakukan, pada 2024.

Dari pantauan, beberapa anggota DPRD Jatim terlihat hadir dalam acara kunjungan tersebut. Diantaranya adalah Siti Mukiyarti, Rosyidi, Umi Zahro dan Hasan Irsyad.

Seperti diketahui, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan Pergub No 49 tahun 2021 yang memuat tentang perlindungan dan obat tradisional. Dengan aturan itu, diharapkan obat herbal dan tradsiional di Jatim bisa berkembang lebih baik, dan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala UPT Balai Materia Medica, Ratna Yulianti mengaku senang dengan perjuangan komisi D DPRD Jatim yang mengusulkan penambahan anggaran untuk instansinya.

“Untuk perbaikan, harapannya dengan dukungan dan support DPRD Jatim bisa memperbaiki kinerja UPT Kami. Terutama dari unit pasca panen yang bisa menaikkan mutu,” tambahnya.

Menurut dia, minimnya alat dan prasarana membuat kinerja UPT yang dinaunginya tidak maksimal. Dia berharap agar pembangunan laborotarium pengujian bahan baku segera direalisasikan, agar produksi obat tradisional dan herbal bisa maksimal.

“Masih minim fasilitasnya, belum memenuhi standart. Kalau sertifikasi juga belum, kalau sudah selesai bisa menjadi laboratorium dan pelaku usaha bisa menggunakan fasilitas itu,” pungkasnya. [geh.dre]

Tags: