DPRD Kota Batu Belum Setujui Pembangunan Food Court

Didik Mahmud

Kota Batu, Bhirawa
Setelah sempat menjadi perhatian umum dengan masalah IMB yang berujung dengan penyegelan gedung oleh Satpol PP, perhatian kini kembali tertuju ke Batu Plaza dengan rencana pembangunan Food Court oleh Pemkot setempat. Rumitnya, DPRD Kota Batu merasa tidak pernah menyetujui pengalokasian anggaran maupun diajak bicara terkait masalah rencana pembangunan yang memanfaatkan lapangan parkir Batu Plaza.
“Saya tidak tahu kalau ada pembangunan Food Court di Batu Plaza. kalau di pembangunan Food Court di Ganesha jauh hari memang sudah kita sampaikan, kalau di depan Batu Plaza belum pernah dibicarakan,”ujar anggota Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Mahmud, Kamis (15/6).
Ia mengatakan hingga kini ia belum tahu mengenai anggaran Pemkot untuk pembangunan food fourt yang menggunakan lahan parkir Batu Plaza.
“Sebagai Banggar atau pun Komisi C belum pernah diajak bicara soal itu. Adapun masalah penyusunan anggaran, coba tanyakan SKPD terkait,” ujar Didik yang mengaku kecolongan dengan masalah ini.
Lebih lanjut anggota dewan dari Partai Golkar ini mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari dan akan mengundang berbagai pihak seperti Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Batu, pengelola parkir dan Takmir Masjid An Nur. Pengurus takmir juga perlu diundang karena lokasi rencana pembangunan Food Court bersebelahan dengan Masjid Jami’ Annur.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Batu, M. Chori, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan terkait masalah itu. “Mohon maaf kebetulan masih rapat dengan timgar,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, mantan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Himpun, mengatakan bahwa pihaknya bekerja secara profesional. Rencana pembangunan Food Court iniĀ  sudah dibahas dan disetujui oleh DPRD, hingga akhirnya keluar anggaran pembangunan.
Sebelumnya, manajemen, karyawan, dan pengunjung Batu Plaza sempat dikagetkan dengan kedatangan 1 regu Satpol PP Kota Batu ke Batu Plaza, Selasa (13/6). Karena anggota Satpol ini melakukan penyegelan terhadap bangunan Batu Plaza. Hal ini dilakukan karena bangunan Batu Plaza ini melanggaran Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Kami hanya ingin melakukan penegakan Perda nomor 4 tahun 2011 tembang Ijin Mendirikan Bangunan. Sebelum melakukan penyegelan, kami sudah kooperatif dengan menemui pihak manajemen Batu Plaza,” ujar Kasatpol PP Kota Batu, Robiq Yunianto, saat itu. [nas]

Tags: