Gebuk Teroris dan KKB

foto ilustrasi

Teroris dan kelompok separatis punya ketrampilan gerilya, namun TNI dan Polri lebih memiliki kemahiran dan strategi melumpuhkan. TNI dan Polri juga lebih didukung rakyat. Tak terkecuali rakyat di Papua yang menyambut kedatangan tim BNPT (Badan Nasional Pemberantasan Terosisme). Kelompok kriminal bersenjata (KKB) berkedok separatis di Papua, sudah menebar teror dengan membunuh, dan menyerang tenaga kesehatan. Maka negara wajib segera hadir melindungi rakyat.

Di seluruh dunia tenaga kesehatan tidak boleh diserang. Tetapi di kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, KKB benar-benar menyerang petugas medis. Menyiksa, memperkosa, membunuh dan melemparkan ke jurang. Keberingasan KKB, bukan kriminal biasa, bukan separatis biasa, juga bukan teroris biasa. Melainkan kekejian luar biasa, yang wajib segera ditangani dengan operasi gabungan Kepolisian dan TNI secara militer. Bahkan di kabupaten Puncak KKB menembak mati Perwira tinggi TNI.

Ulah KKB sudah tergolong ultra extra ordinary crime. Setara pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM). Wajib segera ditumpas. Selama ini Kepolisian telah menggelar operasi keamanan. Tetapi KKB tidak surut. Malah semakin berulah. Di kabupaten Intan Jaya, KKB berani menyerang pos peninjauan (milik TNI), menewaskan seorang prajurit. Sedangkan di Papua Barat, KKB berani menyerang Koramil (Komando Rayon Militer), menewaskan 4 prajurit TNI.

KKB tidak dapat mengklaim sebagai gerakan separatis pembebasan Papua (dan Papua Barat). berkedok separatis di Papua, sudah menebar teror dengan membunuh, dan menyerang masyarakat. Lebih tepat dikategorikan sebagai terorisme. Karena menyerang guru, anak-anak, dan masyarakat sipil dibunuh tanpa alasan. Seluruh tindakan brutal, dan kekejaman yang dilakukan, dapat “ditimbang” dengan UU Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Definisi tentang terorisme tercantum dalam pasal 1 ayat (2). Dinyatakan, “… menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakanatau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, Iingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.” Sesuai persis dengan ulah KKB di Papua.

Dengan menggolongkan realita kriminal bersenjata sebagai terorisme, maka negara dapat melakukan operasi pemberantasan terorisme lebih effisien. Sekaligus lebih melindungi rakyat. Termasuk mengerahkan Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI anti terorisme. Beranggota personel TNI lintas matra, Koopsus ini memiliki 100 “ahli gebug” terlatih, disertai 400 intelijen fungsional yang mahir. Negara mampu memburu teroris sampai ke liang (lembah pegunungan dan belantara hutan) seluruh teritorial Indonesia.

Kemampuan negara menggebuk teroris sudah terbukti di teritorial Sulawesi Tengah, terhadap kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Pimpinan MIT sebelumnya, Santoso, sudah tertembak sejak Operasi Tinombala, Juli 2016 lalu. Ruang gerak MIT dipersempit. Kini Ali Kalora, dan Qatar (keduanya penggani Santoso) telah tewas tertembak. Juga disita berbagai senjata, termasuk jenis M16. Dipastikan ada yang memasok senjata, dan kebutuhan hidup terorisme.

Biaya gerakan terorisme juga memiliki jaringan anggaran. Diantaranya melalui kotak amal yang disebar di berbagai tempat umum. Meng-atasnama-kan yayasan anak yatim, dan pesantren. Seluruhnya abal-abal. BNPT juga telah memiliki daftar nama pesantren yang terindikasi menyokong terorisme. Sebelas diantaranya berada di Jawa Timur. Begitu pula KKB di Papua (dan Papua Barat) juga memiliki pendukung di tengah masyarakat.

Seluruh teritorial NKRI, termasuk Papua, dan Papua Barat, adalah Indonesia. Tersambung secara adat, budaya, dan ke-sejarah-an. Serta dalam perlindungan satu konstitusi. Perbedaan warna kulit, dan bahasa, menjadi keniscayaan pluralisme (ke-bhineka-an) Indonesia.

——— 000 ———

Rate this article!
Gebuk Teroris dan KKB,5 / 5 ( 1votes )
Tags: