Gencarkan Digitalisasi Koperasi Hingga Wujudkan Koperasi Modern di Kabupaten Probolinggo

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Anung Widiarto, bersama pelaku UMKM.[wiwit agus pribaddi/bhirawa]

Kab Probolinggo, Bhirawa
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo memiliki peran sangat penting selama pandemi Covid-19. Karena itu, koperasi-koperasi dan puluhan ribu pelaku UMKM kuat bertahan dan semakin berdaya secara ekonomi. Sebab, mereka telah mampu eksis berbisnis secara digital dan mengikuti perkembangan era milenial. Yang luar biasa, saat ini bahkan terbentuk 25 koperasi modern di Kabupaten Probolinggo. Semua terbukti sukses.
Pada prinsipnya, untuk pengelolaan koperasi di Kabupaten Probolinggo, tengah dibangun satu sistem laporan berbasis elektronik. Sesuai amanah Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 2021. Sistem laporan berbasis elektronik merupakan wujud pelaksanaan digitalisasi di Kabupaten Probolinggo. Sistem tersebut mampu memaksimalkan pengawasan terhadap kinerja keuangan koperasi.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo Anung Widiarto, Senin (25/4) menyatakan ingin mewujudkan dan tengah membangun koperasi modern. Dalam koperasi modern itu, ada digitalisasi koperasi dan strategi membangun ekosistem bisnis. Nah, koperasi modern ini tidak lagi konsen pada simpan-pinjam. Tetapi, lebih bergerak di sektor riil dan pelaku usaha.
”Alhamdulillah. Di Kabupaten Probolinggo sudah ada koperasi modern yang baru terbentuk. Semua aktif. Mereka semua koperasi berbasis UMKM,” terangnya.
Anung, pejabat eselon II yang sudah 9 kali berputar OPD (organisasi perangkat daerah) menjelaskan, salah satu koperasi modern di Kabupaten Probolingo itu ialah Koperasi Konsumen Adi Karya Probolinggo Sejahtera yang ada di Kota Kraksaan. Koperasi tersebut lebih bergerak pada kegiatan bisnis di sektor riil. Tidak lagi melayani simpan-pinjam, tapi lebih memenuhi kebutuhan pokok anggotanya yang merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Di antaranya, memenuhi kebutuhan pokok, seperti sarana-prasarana pelaku UMKM sekaligus pemasarannya.
”Misalnya ada anggota koperasi itu yang dapat banyak orderan batik tulis. Nah, koperasi yang menyediakan bahan dan kebutuhan pokoknya. Nah, nanti jika orderan itu sudah selesai dan dibayar oleh pemesan pada koperasi, dihitunglah biaya kebutuhan bahan pokok yang disediakan koperasi dan lainnya. Sehingga anggota merasakan manfaat penyediaan bahan dan pemasaran dari koperasi itu,” terangnya.
Ada lagi koperasi modern di Lumbang. Koperasi itu berbasis peternakan. Koperasi yang menyiapkan pakan ternak. Setelah itu, saat sapi dijual nanti, keuntungannya langsung dipotong biaya pakan ternak.
Selain koperasi modern, tambah Anung, sebagian koperasi di Kabupaten Probolinggo sudah mengikuti digitalisasi koperasi. Koperasi itu memanfaatkan teknologi digital dalam memberikan informasi kepada anggota. Misalnya terkait simpanan dan peningkatan layanan-layanan simpanan.
”Dari sejumlah koperasi yang sudah menerapkan digitalisasi itu, ada Koperasi Prastiwi di Dringu, Koperasi Kopi Semi di Kuripan. Kami kejar dan target semua koperasi itu untuk menerapkan digitalisasi. Pengawasan pelaporan koperasi juga lebih mudah,” terang Anung.
Saat ini, setidaknya ada sekitar 68 ribu pelaku UMKM yang tercatat di Kabupaten Probolinggo. Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Proboliggo tidak hanya berupaya memasukkan dan memasarkan UMKM itu secara digital dengan mengikuti perkembangan teknologi. Semua pelaku UMKM dibantu agar memiliki nomor induk berusaha (NIB).
Menurut Anung Widiarto, selama pandemi Covid-19, pelaku UMKM terus berupaya agar tetap bertahan. Nah, salah satu upayanya adalah digitalisasi UMKM. Hampir semua produk pelaku UMKM itu masuk dalam market place digital. Jadi, di tengah pandemi pun, produk UMKM itu tetap terjual. Usahanya terus bergerak.
”Sudah banyak pelaku UMKM yang memanfaatkan digitalisasi dalam pola pemasarannya. Saat pandemi, ada 72 ribu pelaku UMKM yang kami entry untuk mendapatkan BPUM (bantuan pelaku usaha mikro) dari pusat. Setelah diverifikasi oleh pusat, ada sekitar 40 ribu pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan itu dengan nilai total sekitar Rp 100 miliar,” ungkapnya.
Selain digitalisasi UMKM, lanjut Anung, dinasnya tengah berupaya mengejar pelaku UMKM agar memiliki NIB. Sebab, NIB itu merupakan syarat untuk dapat mengakses perizinan lainnya. Jadi, NIB ini sangat penting. Dinas koperasi memfasilitasi pengurusan NIB. ”Saat ini, baru sekitar 11 persen pelaku UMKM yang sudah memiliki NIB. Kami berupaya memfasilitasi mereka untuk itu,” terangnya.
Yang tak kalah penting, imbuh Anung, kurasi untuk pelaku UMKM menjadi perhatian serius. Dengan kurasi itu, pelaku UMKM didampingi terkait pembuatan dan pengurusan merek, kemasan, hingga pemasarannya. Pelaku UMKM bakal mampu meningkatkan kualitas produk sekaligus memasarkannya. ”Kami selalu mendorong bagaimana pelaku UMKM bisa ikut ekspor. Beberapa pelaku UMKM sudah ekspor produknya. Salah satunya, kecap Cap Kipas Sate,” tambah Anung.[wap.ca]

Tags: