Gubernur Khofifah Dorong Pengolah Limbah B3 Tahun Depan di Lamongan

Pemprov Jatim, Bhirawa
Pesatnya industrialisasi di Jawa Timur yang tidak bisa dibendung membuat Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengambil sikap. Gubernur perempuan pertama ini menginginkan agar Jawa Timur segera memiliki pusat pengolah limbah B3.
Meski begitu, dengan kondisi industri yang terus tumbuh harus tetap dipastikan industrialisasi tetap bisa berjalan dengan memberi daya dukung alam dan lingkungan.
Menurutnya, jika pelaku industri harus mengirim limbah industrinya ke luar provinsi, beban biaya menjadi berat. Dan pelaku industri yang nakal akhirnya melakukan opsi lain dengan membuang limbah B3 nya di sembarang tempat.
“Itu maksud saya. Pertama pelaku industri yang limbahnya ada kandungan B3 harus ada tempat pengolahannya. Jangan sampai di buang ke sembarang tempat,” kata Khofifah.
Untuk itu ia menegaskan Jawa Timur sudah membutuhkan tempat pengolah limbah sekelas PPLI yang ada di Cileungsi. Ia tak ingin pembuangan limbah B3 secara ilegal terjadi lagi di Jawa Timur.
Atas alasan itulah hari ini, Jumat (22/2/2019), Khofifah bersama jajaran mengunjungi PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) Nambo Cileungsi Bogor, pengolahan limbah B3, untuk melihat bagaimana nanti kalau pengolah limbah B3 didirikan di Jawa Timur.
“Kita harus cari solusi strategis jangka panjang. Memang harus ada pengolahan limbah B3 di Jawa Timur,” tegasnya.
“Kalau ke Cileungsi, jauh tempatnya, tentu jadi beban biaya tersendiri, maka harus kita cari solusi yang lebih murah, mudah, dan cepat. Maka kita harus sudah menguatkan peran pemprov untuk melayani industri di Jatim, yang di saat yang sama kita juga harus memberikan pelayanan yang aman dan tidak merusak lingkungan,” ia melanjutkan.
Dalam kunjungan itu, Khofifah dan jajaran mendapatkan titik terang. Bahwa PPLI juga tengah memproses pembangunan pengolahan limbah B3 di Jatim. Tepatnya di Lamongan. Saat ini pendirian PPLI di Lamongan masih menunggu finalisasi amdal.
“Agustus tahun ini targetnya mereka bisa ground breaking dan mulai konstruksi. Kira-kira butuh waktu sepuluh bulan dari Agustus, pengolahan limbah di Lamongan sudah bisa beroperasi,” tegas Khofifah.
Lebih lanjut, PPLI yang bakal dibangun di Lamongan itu akan sama persis dengan di Cileungsi.
Dimana setiap truk pengangkut limbah yang akan diolah akan terlebih dulu dites. Apakah mengandung limbah B3 atau juga mengandung bahan radio aktif.
Tes itu hanya butuh waktu lima menit. Untuk kemudian diketahui kandungan limbahnya. Jika mengandung radio aktif maka harus diolah di BATAN.
Khofifah meyakini, dengan adanya pengolah limbah B3 di Jawa Timur, maka tidak ada alasan lagi bagi pelaku industri untuk tidak mematuhi aturan dan membuang limbah industrinya ke sembarang tempat yang membahayakan masyarakat dan lingkungan.
Pelaku industri juga bakal memiliki kepastian dimana mereka akan membuang dan mengolah limbah industri mereka yang mengandung B3.
Sementara itu, Direktur Operasional PPLI Syarif Hidayat menjelaskan, PPLI Lamongan sudah memenuhi persyarat teknis untuk tempat pengolah limbah. Prosesnya saat ini masih belum turun Amdal.
“Jika sudah terbangun, PPLI ini nantinya bisa melayani Jatim, Jateng, Sulawesi, Kalimantan dan Indonesia Timur,” jelasnya.
Seusai mendengarkan pemaparan dari PPLI, Gubernur Khofifah diajak berkeliling laboratorium dan lahan pengolahan limbah PPLI Bogor. (geh)

Tags: