Hari Ini Siaran TV Analog di 10 Daerah Jatim Dihentikan

Kadis Kominfo Jatim Hudiyono

Pemprov, Bhirawa
Pemerintah akan kembali melakukan penghentian siaran televisi (TV) analog untuk tahap kedua. Berdasarkan jadwal yang tertulis dalam Permen Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 11 Tahun 2021, penghentian siaran TV analog tahap dua akan berlangsung pada, Kamis (25/8) hari ini.
Di Jatim, penghentian siaran TV analog tersebut akan menyasar pada 10 daerah. Antara lain Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bangkalan, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto dan Kota Surabaya.
Sebelumnya, penghentian total siaran analog dan digital penuh atau Analog Switch Off (ASO) Tahap I juga telah dilakukan Kementerian Kominfo. Pada tahap 1 ini, terdapat sembilan daerah yang telah melakukan ASO. Sembilan daerah itu adalah Kabupaten Sampang, Pamekasan, Sumenep, Lumajang, Jember, Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi, dan Pacitan.
Terkait penghentian siaran TV analog tersebut, Kepala Dinas Kominfo Jatim Hudiyono menuturkan, pemerintah telah berupaya maksimal dengan melibatkan berbagai pihak untuk menyosialisasikan kepada masyarakat. Migrasi dari TV analog ke digital diyakininya akan berjalan sesuai harapan. Sebab, masyarakat justru akan diuntungkan dengan hadirnya TV digital ini karena tayangannya yang jernih dan pilihan chanel yang lebih banyak.
“Yang menjadi perhatian pemerintah saat ini adalah bagaimana memberikan bantuan kepada masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan dukungan Set-Top-Box (STB) atau perangkat connector-nya,” ujar Hudiyono.
Sesuai amanat Peraturan Pemerintah, STB bagi keluarga tidak mamlu ini akan disediakan oleh pemerintah, Lembaga Penyiaran Publik TVRK dan tujuh Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) sebagai penyelenggara multipleksing.
“Kami terus mengajak masyarakat untuk segera beralih dari TV analog ke TV digital. Sebab, skema penghentian bertahap siaran TV analog ini akan berjalan sesuai jadwal Kementerian Kominfo,” ujar mantan Pj Bupati Sidoarjo ini.
Sementara itu, Kabid Komunikasi Publik Kominfo Jatim Assayari menambahkan, pemerintah pusat telah meminta untuk pendataan warga tidak mampu. Hal ini dilakukan untuk memastikan distribusi STB sesuai sasaran keluarga tidak mampu. “Pusat menargetkan bantuan 6,7 juta STB se Indonesia. Nah, pemerintah kabupaten/kota diminta mengusulkan untuk dilakukan pemeraan penyaluran STB,” ujar Assyari.
Lebih lanjut Assyari mengatakan, sesuai road map penghentian siara TV analog, pemerintah menetapkan batas akhir ASO pada 2 November 2022. “Kami yakin masyarakat akan paham untuk segera beralih ke TV digital. Selain lebih jernih, TV digital ini juga akan mengefisiensi frekuensi di udara. Jika digunakan TV analog, satu frekuensi hanya bisa digunakan satu chanel, maka dengan TV digital satu frekuensi bisa digunakan untuk enam chanel,” pungkas Assayari. [tam.wwn]

Tags: