Kabupaten Malang Tak Masuk Potensi Bencana Likuifaksi

Bencana tanah longsor yang pernah terjadi di Desa Tamansari, Kec Ampelgading, Kab Malang. [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Memasuki musim penghujan seperti sekarang ini, maka Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menyampaikan informasi terkait bencana Likuifaksi (pencairan tanah) atau tanah ambles, yang berpotensi di tiga wilayah kabupaten di Jatim, yakni Banyuwangi, Lumjang, dan Jember.

Meski, BPBD Jatim mengiformasikan potensi adanya bencana Likuifaksi di tiga wilayah tersebut, tapi hal ini tidak termasuk di wilayah Kabupaten Malang, yang mana telah berstatus rawan terjadinya bencana alam.

Demikian yang disampaikan, Kepala BPBD Kabupaten Malang Fuad Fauzi, Selasa (11/10), saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya. Ditegaskan, meski Kabupaten Malang tidak termasuk potensi bencana Likuifaksi, namun tetap melakukan kewasdaan, mengingat saat ini masuk musim penghujan, dan itensitas hujan di Kabupaten Malang cukup tinggi.

“Sampai dengan saat ini belum terlapor potensi Likuifaksi di wilayah Kabupaten Malang. Dan BPBD Pemprov Jatim juga hingga saat ini belum memberikan satu ancaman bencana tersebut,” terangnya.

Sementara, dia menjelaskan, Likuifaksi pernah terjadi di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, pada tahun 2018 silam, yang mana telah banyak membawa korban jiwa, serta bangunan rumah ikut terkubur karena tanahnya ambles.

Sedangkan Likuifaksi itu disebabkan adanya cekungan lempengan yang mendekati laut terjadi pergeseran dan menjadi perputaran. Dan disitu letak Likuifaksi, hal itu hasil kajian setelah terjadinya di Kota Palu. Dirinya berharap bencana Likuifaksi tidak terjadi di wilayah Kabupaten Malang.

“Hingga saat ini belum ada kajian yang menyatakan atau merefensikan wilayah Kabupaten Malang memiliki potensi ancaman bencana Likuifaksi. Meski, Kabupaten Malang merupakan daerah di Jatim rawan terjadinya bencana alam, tapi untuk bencana Likuifaksi masih belum ada kajian,” ujar Fuad.

Di sisi lain, dia menambahkan, di Kabupaten Malang ini sebagai wilayah rawan bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung, gempa bumi, pohon tumbang hingga berpotennsi terjadinya bencana tsunami.

Sehingga dengan bencana tersebut, BPBD Kabupaten Malang terus melakukan kewasdaan akan terjadinya bencana. Apalagi, saat ini masuk musim penghujan, dan pada bulan terakhir ini sudah ada beberapa bencana di kabupaten ini.

Berdasarkan data yang kita miliki di tahun 2022 ini, lanjut Fuad, ada 94 kali terjadi bencana, baik itu angin puting beliung, banjir, gempa bumi, longsor, dan pohon tumbang. Seperti yang terjadi tanah longsor, pada Sabtu (8/10), di wilayah Desa Kedung Banteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, yang mana telah merusakan enam rumah warga, namun tidak membawa korban jiwa.

Sedangkan untuk kronolgisnya, sebelumnya terjadi hujan deras di wilayah kecamatan Sumbermanjing Wetan, khususnya di Desa Kedungbanteng sejak hari Jumat (7/10), pukul 18.00, yang menyebabkan tanah longsor.

“Kejadian bencana tanah longsor itu, juga telah mengakibatkan kerusakan beberapa rumah warga di wilayah desa Kedungbanteng. Dan berdasarkan Assessment atau kaji cepat terdapat enam rumah warga tertimpah longsoran tanah,” pungkasnya. [cyn.gat]

Tags: