Kades Somber Sampang ‘Ditilep’ Proyek PAB

Salah satu pipa air yang mengalir dari proyek PAB di Desa Somber, Kec Tambelangan, Sampang. [nurkholis/bhirawa]

Salah satu pipa air yang mengalir dari proyek PAB di Desa Somber, Kec Tambelangan, Sampang. [nurkholis/bhirawa]

Sampang, Bhirawa
Temuan hasil Sidak dugaan penyimpangan proyek Penyediaan Air Bersih (PAB) oleh anggota DPRD Sampang dan Ormas Gaib, di Desa Somber, Kec Tambelangan, Sampang, diakui Kepala Desa Somber, Arifin tak mengetahui ada proyek itu.
Menurut Arifin, dirinya baru mengetahui jika ada proyek yang disoal di Desanya setelah ada Sidak dari anggota dewan, pihak desa berharap proyek tersebut berjalan sesuai ketentuan yang ada.
Kasi Perumahan Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikartarung) Kab Sampang, Faisol Muqaddas mengatakan, tak maksimalnya penggunaan PAB akibat rendahnya tegangan listrik untuk mengangkat mesin pompa air dari tandon.
Muqoddas mengakui pekerjaan proyek itu tak sampai rampung 100% karena adanya kendala teknis di lapangan. ”Sisa pekerjaan memang masih belum dilaksanakan, karena masih terkendala kilometer listrik. Tapi kami janji program itu akan dilanjutkan,” terang Faisol Muqaddas.
Untuk pengerjaan tandon air yang belum maksimal, dia menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak rekanan pelaksana proyek. ”Jadi tak ada masalah meskipun anggaran dana pekerjaannya pada 2014 lalu, tetap masih bisa dilanjutkan tahun 2015 ini,” tukasnya.
Sebelumnya, Proyek PAB 2014 senilai Rp198 juta  di Desa Somber, disinyalir tak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB). Pasalnya, proyek air bersih itu seharusnya sudah mampu dinikmati 25 Kepala Keluarga (KK), tapi fakta dilapangan hanya 8 KK yang baru menikmati.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Sampang, Fauzan Adima menyatakan, pihaknya mempertanyakan kualitas pekerjaan karena hingga kini dibiarkan mangkrak tanpa ada upaya untuk memperbaiki dari pihak rekanan pelaksana. Ia juga menegaskan, Dinas Cikartarung harus bertanggung jawab karena lemahnya pengawasan dan monitoring di lapangan sehingga proyek itu tak sesuai dengan ketentuan.
”Padahal alokasi dana proyek PAB itu dianggarkan pada 2014 lalu, tapi anehnya hingga kini  pekerjaannya masih belum selesai 100%. Terbukti dari pemantauan di lapangan ditemukan tidak ada pipa ke rumah warga. Pertanyaannya, kenapa dinas terkait mencairkan dana jika memang belum rampung 100%, kasus itu juga kami temukan di Desa Gulbung, Kec. Pengarengan,” ungkap Fauzan. [lis]

Tags: