Kapolres Tulungagung Pimpin Sertijab Kasatreskrim dan Kasatlantas

Kapolres Eko Hartanto saat memimpin sertijab Kasatreskrim dan Kasatlantas Polres Tulungagung, Selasa (18/7).

Tulungagung, Bhirawa.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasatreskrim dan Kasatlantas Polres Tulungagung, Selasa (18/7). Pelaksanaan sertijab berlangsung di halaman Mapolres Tulungagung.

Jabatan Kasatreskrim diserahterimakan dari AKP Agung Kurnia Putra pada AKP Gondam Pringgodani. Dan jabatan Kasatlantas dari AKP Rahandy Gusti Pradana pada AKP Firdaus Canggih Pamungkas.

AKP Agung Kurnia Putra selanjutnya menempati jabatan baru sebagai Kanit Opsnal Paminal Propam Polda Jatim. Sedang AKP Rahandy Gusti Pradana menempati jabatan baru sebagai Kasatlantas Polres Kediri.

Seusai acara sertijab, Kapolres Eko Hartanto berharap mutasi kedua pejabat utama Polres Tulungagung itu dapat membuat Polres Tulungagung lebih baik lagi. “Tugas-tugas yang telah dilaksanakan pejabat yang lama dan telah menoreskan prestasi serta inovasi dan sebagainya di Polres Tulungagung dapat dilanjutkan pejabat yang baru,” ujarnya.

Kapolres Eko Hartanto berharap pula pekerjaan rumah (PR) yang belum dituntaskan oleh pejabat lama dapat terselesaikan oleh pejabat baru.

“Untuk Kasatreskrim tentunya harus mampu menjawab tantangan tugas terkait tindak pidana yang terjadi di Tulungagung. Segera diselesaikan dan dituntaskan. Begitu juga dengan Kasatlantas, masalah kemacetan,kecelakaan lalu lintas yang tinggi dan pelanggaran lalulintas dapat diselesaikan dengan bersinergi bersama stakeholder,” paparnya.

Sementara itu, terkait kasus pembunuhan pasangan suami-istri di Kecamatan Ngantru, perwira menengah polisi ini menandaskan Kasatreskrim Polres Tulungagung yang baru harus memaksimalkan tugasnya agar kasus tersebut menjadi tuntas.

“Di mapping kembali. Proses penyidikannya terus berjalan. Kalau ada novum atau bukti baru segera dilakukan upaya intensif kembali untuk meneruskan berkas perkara yang ada,” pungkasnya. (wed.hel)

Tags: