Kebijakan Baru Dewan,Pakai Jasa Satpam-Palang Portal

z lis-suasana pintu masuk kantor DPRD SampangSampang, Bhirawa
Jika beberapa waktu lalu komisi I DPRD Sampang, menyoroti kebijakan Dispendaloka Sampang karena memakai jasa penjagaan satpam (security) di kantor Dispendaloka Sampang, kini giliran kantor DPRD Sampang sendiri yang juga memakai jasa mengamanan satpam di pos penjagaan lengkap dengan palang portal di pintu masuk gedung DPRD Sampang.
Kebijakan kantor DPRD Sampang memakai jasa satpam dan palang potal di pintu masuk, membuat sejumlah warga yang hendak ke Kantor DPRD sungkan dan malu, bahkan sebagian warga Sampang merasa kaget dengan kegijakan di Kantor DPRD Sampang tersebut.
Saiful, salah satu warga Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, sangat kaget ketika hendak mendatangi salah satu anggota dewan yang berasal dari Camplong. Ia terkejut, di pintu masuk ada palang portal dan sejumlah satpam yang menjaga di pos pintu masuk kantor DPRD Sampang. Padahal sebelumnya hanya di jaga petugas yang berseragam satuan polisi pamong praja (Satpol PP).
“Saya sangat kaget, saya kira ada demo atau acara lain, kok sampai ada pengamanan super ketat di DPRD Sampang, saya mendatangi kantor DPRD Sampang sebagai rakyat hanya ingin menemui wakil saya khususnya anggota dewan yang dari Camplong,” jelasnya Rabu (16/12).
Menurut Samsuddin, anggota komisi I DPRD Sampang, kebijakan memakai jasa pengamanan jasa satpam dan pemasangan palang portal di pintu masuk DPRD Sampang itu murni kebijakan sekwan DPRD dan pimpinan. “Namun menurut saya pada prinsipnya kebijakan ini masih belum terlalu dibutuhkan, sebab anggota pengamanan yang sudah ada dengan berseragam Satpol PP di kantor DPRD Sampang difungsikan saja sudah cukup,” katanya. [lis]

Tags: