Kedaulatan Pangan di Jatim Terancam Masuknya Jagung Impor 171.666 Ton

DPRD Jatim, Bhirawa
Belum selesai kasus terkait garam impor, kini petani di Jatim dihebohkan dengan rencana masuknya jagung impor ke Indonesia. Tak tanggung-tanggung ada sekitar 171.666 ton jagung impor yang akan masuk ke Indonesia termasuk di Jatim.
Anggota Komisi B DPRD Jatim Agus Maimun menyayangkan masuknya impor berbagai komoditas strategis ke Tanah Air. Dia merasa kasihan pada petani yang terus mendapatkan perlakuan tidak adil dari pemerintah. Padahal untuk Jatim, pemenuhan pangan termasuk jagung mengalami surplus. Tapi mengapa dipaksakan untuk impor. Itu sama dengan pemerintah mematikan para petani secara pelan-pelan.
”Jika pemerintah berpihak pada rakyat, seharusnya kedaulatan pangan dinomorsatukan. Bukan sebaliknya, mematikan masyarakat dengan impor pangan. Dikhawatirkan dengan kebijakan ini ada pihak-pihak tertentu yang justru menikmati impor tersebut. Misalnya ada komisi satu kilo mereka mendapatkan keuntungan Rp 200. Bisa dihitung sendiri berapa uang yang diterima dari 171.666 ton jagung impor tersebut,”tegasnya, Selasa (6/2).
Karenanya, sejak awal Jatim tetap menolak impor pangan. Mulai soal beras, garam hingga jagung. Mengingat Jatim selama ini menjadi lumbung pangan nasional. Dan selama ini Jatim surplus sebagai wilayah penghasil garam atau jagung.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Jatim Achmad Firdaus mengatakan 171.666 ton jagung impor akan masuk ke Indonesia termasuk di Jatim. “Kami dapat informasi ada 5 perusahaan sudah mengantongi API (Angka Pengenal Industri) yang akan mendatangkan impor jagung ke Indonesia termasuk Jatim,”ungkapnya.
Dikatakan oleh Achmad Firdaus, pihaknya heran atas keputusan pemerintah dalam mendatangkan jagung impor tersebut. Pasalnya, pemerintah telah mengeluarkan aturan impor yang menabrak aturan yang dibuatnya sendiri. “Untuk mendatangkan jagung impor ada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 57 Tahun 2015 dimana disebutkan untuk melakukan impor bahan pakan perlu adanya rekomendasi dari Kementan dengan adanya PI (Perizinan Impor) yang dikeluarkan oleh Kemendag,”ungkap pria asal Lamongan ini.
Namun, untuk impor jagung ini, sambung Firdaus, muncul aturan baru yang dikeluarkan pada15 Januari 2018 yaitu Permendagri No 21 Tahun 2018 yang pada intinya untuk impor jagung mengesampingkan rekomendasi dari Kementan. ” Jika ini benar terjadi dan nantinya masuk Jatim bisa mengacaukan ketahanan pangan di Jatim. Jatim saat ini untuk jagung sudah over supply,”terangnya.
Politisi asal Partai Gerindra ini lalu membeberkan data ketersediaan jagung di Jatim pada 2017. Stok jagung sekitar 24 juta ton dimana untuk kebutuhan industri ada 8 juta ton dan di luar industri ada 12 juta ton.
” Sisa antara 3,5 hingga 4 juta ton. Dengan jumlah tersebut tentunya stok jagung di Jatim over supply dan jika ada jagung impor akan merusak jagung lokal. Kami minta pemerintah menyadari itu,”pungkasnya.
APJI Ikut Tolak
Rencana impor oleh Kementerian Perdagangan juga mendapat penolakan. Kali ini penolakan datang dari Asosiasi Petani Jagung Indonesia (APJI) terkait dibukanya izin impor jagung industri sebanyak 171.660 ton kepada 5 perusahaan.
Ketua Asosiasi Petani Jagung Indonesia (APJI) Shollahudin menyatakan petani secara tegas menolak langkah yang dilakukan Kemendag. Pasalnya, kualitas jagung dalam negeri dinilai bisa mencukupi kebutuhan industri maupun untuk pakan ternak.
Selain itu, hal lain yang menurutnya cukup memberatkan karena impor jagung akan dilakukan mendekati musim panen raya yang bakal dimulai dalam waktu dekat. Karenanya dia meminta pemerintah seharusnya memberikan fasilitas pascpanen kepada petani jagung lokal.
“Jagung dari luar dan jagung lokal sama saja, pembedanya adalah petani tidak bisa mengeringkan jagung ketika panen yang menyebabkan jamur,” kata Shollahudin kemarin.
Sementara di tingkat produksi, petani telah melakukan intensifikasi pertanian untuk meningkatkan produksi. Dia bahkan mengklaim, sebanyak 30 juta ton jagung yang menjadi target produksi tahun ini bakal terpenuhi. [cty]

Tags: