Kejaksaan Negeri Kota Batu dan KPU Komitmen Beri Pelayanan Publik Bersih KKN

Suasana Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK menuju WBBM yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Batu, Kamis (17/2)

Pemkot Batu, Bhirawa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu berkomitmen dan bekerja keras untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat tanpa KKN. Dan mereka siap bekerja penuh inovasi dan kreasi, untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sehingga predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bisa diraih.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kamis (17/2) Kejari Batu menggelar apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di halaman Kantor Kejari Batu.

Dalam apel yang diikuti oleh seluruh pegawai, Kajari Batu Dr Supriyanto SH MH mengajak jajarannya untuk meneguhkan komitmen bersama. Yaitu, pakta integritas dan perjanjian kinerja seluruh keluarga besar Kejari Batu untuk melayani masyarakat secara prima tanpa pungli, suap, gratifikasi dan KKN. “Karena sesungguhnya majikan kita yang senyatanya adalah masyarakat, maka layanilah mereka dengan semangat sungguh sungguh dan ikhlas,” pesan Kajari, Kamis (17/2).

Dalam optimalisasi pelayanan masyarakat, Kejari Batu harus fokus pada 6 area perubahan. Yaitu, Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Dalam perubahan ini masing- masing personel Kejari Batu harus memiliki semangat merubah secara sistematis dan konsisten. Mulai pada pola pikir atau mind site, dan budaya kerja atau culture site. “Setiap individu harus mampu meningkatkan efisiensi, efektivitas sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur,” tegas Supriyanto.

Ia menambahkan bahwa substansi pembangunan zona integritas adalah membangun SDM dan sistem kerja. Intinya melalui pencanangan zona integritas keluarga besar Kejari Batu harus merubah pola kerja yang buruk menjadi lebih baik.

“Layaknya mengobati orang sakit kepala karena kadar kolesterol tinggi dalam tubuhnya, maka harus mengatur pola hidup dan pola makannya,”ujar Supriyanto. Yakni, merubah pola hidup yang buruk menjadi pola hidup yang sehat.

Kajari juga berharap agar cita cita mulia ini mendapat dukungan penuh dari seluruh pegawai Kejari Batu, stakeholders terkait, dan masyarakat Kota Batu.

Terpisah, semangat yang sama juga dimiliki KPU Kota Batu. Rabu (16/2) malam mereka juga mengelar rapat dan penandatanganan Kick Off Pembangunan Zona Integritas. Zona integritas ini merupakan bagian peningkatan pelayanan kepada publik.

Divisi Hukum KPU Batu, Tomi Rusydiantoro menjelaskan, ada reformasi birokrasi di KPU Batu agar pelayanan terhadap publik menjadi lebih baik. Sistem di KPU Kota Batu akan lebih transparan sehingga bisa lebih mudah diakses oleh publik, khususnya mengenai pemilu. “Pembentukan zona integritas ini bertujuan membangun sistem birokrasi transparan sehingga informasi publik bisa diakses secara mudah dan tidak ada KKN,” ujar Tomi.[nas.ca]

Tags: