Ketua Banggar DPR RI Dorong Madura Jadi Kawasan Induatri Hasil Tembakau

Ketua Badan Anggaran DPR RI MH Said Abdullah

Sumenep, Bhirawa
Madura merupakan salah satu daerah penghasil tembakau di Jawa Timur, utamanya di tiga kabupaten yakni Sampang, Pamekasan dan Sumenep. Sesuai data di Dinas Perkebunan Jawa Timur, produksi tembakau di Sumenep pada 2019 sebanyak 8.494 ton, Pamekasan 20.880 ton, dan Sampang 3.274 ton.

Ketua Badan Anggaran DPR RI MH Said Abdullah mengatakan, pihaknya mendorong terbentuknya Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Pulau Madura sebagai bentuk proteksi bagi industri kecil menengah. Sesuai hasil produksi tembakau setiap tahunnya, ia menilai Madura sudah saatnya menjadi KIHT. “Sudah waktunya di Madura ada KIHT. Ini akan membantu pabrikan rokok kecil agar bisa bertahan sekaligus terus mengembangkan usahanya,” kata MH. Said Abdullah, di Sumenep, Senin (07/12).

Ia menyampaikan, KIHT merupakan kawasan pemusatan kegiatan industri hasil tembakau yang dilengkapi denhan berbagai fasilitas pendukung agar pelaku usaha bisa lebih mudah mengembangkan produksinya secara legal. Keuntungan yang ditawarkan kepada para pelaku usaha, di antaranya kemudahan perizinan berusaha, kegiatan berusaha, dan penundaan pembayaran cukai.

Kehadiran KIHT akan menjadi katalisator pengembangan industri kecil hasil tembakau di Madura sekaligus memberikan jaminan keberlangsungan produktivitas. “Ketika ada jaminan kemudahan dan selanjutnya keberlangsungan usaha dan produktivitasnya, efeknya akan membuat serapan tembakau di Madura akan tinggi,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Secara bersamaan pula, lanjutnya, adanya jaminan serapan tembakau petani akan membuat harga komoditas tersebut akan tinggi dan stabil. Saat itulah KIHT akan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat dan selanjutnya perekonomian daerah akan berjalan dalam tren positif. “Dana bagi hasil cukai hasil tembakau pun akan naik dan tentunya bisa menjadi modal bagi pemerintah daerah dalam membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Ia juga berjanji akan meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI untuk terus melakukan pemihakan yang luar biasa terhadap pelaku industri kecil menengah atau pabrikan rokok kecil menengah, baik yang sudah di KIHT maupun di luar KIHT, agar mereka bisa berkembang dan maju. “Nanti kami juga akan meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI untuk melakukan pemihakan yang luar biasa terhadap pelaku industri kecil menengah,” imbuhnya.[sul]

Tags: