Ketua Dewan Panggil Camat Sawahan terkait APK

Armuji

DPRD Surabaya, Bhirawa
Ketua DPRD Surabaya Armuji melakukan pemanggilan terhadap Camat Sawahan akibat dampak penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) milik Armuji yang terpasang di tiang listrik Jalan Pacuan Kuda, pada Jumat (4/1) kemarin.
Camat Sawahan M Yunus saat dikonfirmasi terkait hal tersebut membenarkan, bahwa dirinya diundang ketua dewan (Cak Ji – red) untuk klarifikasi terkait penurunan APK oleh Panwas pada Jumat kemarin.
“Kejadian bukan tadi pagi (Selasa pagi kemarin, red), tapi Jumat kemarin. Setelah tak tunjukkan kesalahannya, dia sudah welcome dan mewanti-wanti anak buahnya agar tidak dipasang di tiang listrik,” terang Yunus, Selasa (8/1).
Yunus menambahkan bahwa dirinya sudah memberitahukan bahwa APK jangan sampai dipasang di tiang listrik, kalau tiang listriknya diambil APK pasti dirobohkan. “Dari situ saya mengambil kesimpulan bahwa, ketua dewan taat. Buktinya dia berpesan ke timsesnya jangan sampai melanggar lagi,” ucapnya.
Masih menurut Camat Sawahan ini, yang melakukan penertiban kemarin adalah Panwas bersama anak buahnya. “Dia tanya, punyaku salahnya dimana dan tak tunjukan kesalahannya. Bukan hanya punya Cak Ji tok yang ditertibkan, tetapi juga ada caleg – caleg lain yang juga ikut melanggar,” paparnya. [dre]

Tags: