Khawatir Partisipasi Pemilu Menurun, Kekecewaan dan Ketakutan Jadi Faktor Utama

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Hadi Dediansyah

DPRD Jatim, Bhirawa
Penyelenggara pemilu memiliki tantangan besar agar partisipasi pemilih bisa mencapai target yakni 77 persen. Mengingat pandemi Covid-19 terus membayangi masyarakat yang tak tahu kapan berakhirnya.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Hadi Dediansyah saat dikonfirmasi Bhirawa, Rabu (23/9) kemarin. Menurut dia, situasi pandemi ini menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara pemilu pada Pilkada serentak kali ini.
“Ini tantangan penyelenggara pemilu di tengah pandemi. Jadi, penyelenggara pemilu harus bisa memancing, memberi stimulus dan daya rangsang agar masyarakat berpartisipasi secara maksimal,” katanya.
Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan akan kekhawatirannya akan merosotnya angka partisipasi pemilih. Hal ini disebabkan banyak warga masyarakat yang kecewa dan ketakutan akan tertularnya virus mematikan ini.
Kekecewaan masyarakat, dijelaskan Dedi, sapaan akrab Hadi Dediansyah, lantaran peran pemerintah dalam memberikan bantuan bagi warga terdampak tidak tepat sasaran. Hal ini dirasakannya saat dirinya terjun langsung saat jaring aspirasi.
“Angka kemerosotan partisipasi saya rasa bisa terjadi. Karena dinamika yang berkembang di masyarakat ada faktor ketakutan dan faktor kekecewaan juga,” ujar Politisi dari Dapil Surabaya ini.
“Kekecewaannya seperti pada situasi pandemi masyarakat butuh support sosial berupa bantuan, di masyarakat ini kan bantuan tidak merata bahkan salah sasaran,” tambahnya.
Dedi membeberkan, pada prinsipnya Komisinya yang membidangi hukum dan pemerintahan ini dalam menyikapi akademisi yang memprediksi angka partisipasi menurun dinilai bisa saja terjadi.
“Saya rasa, menyikapi sikap akademisi dengan partisipasi yang begitu rendah itu bisa terjadi. Karena akedemisi menyikapi itu dengan data, melalui observasi. Ini hal yang wajar,” ujarnya.
Sebelumnya, Pilikada serentak 2020 akan dijalankan sesuai jadwal. Dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 21 September 2020 antara Mendagri, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI dan Ketua DKPP pilkada serentak akan ditetapkan pada 9 Desember 2020 dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Terkait hal tersebut, Pakar Komunikasi Politik Universitas Airlangga (Unair), Suko Widodo menuturkan tak ada yang benar-benar berani menjamin keselamatan masyarakat di tengah kasus Covid-19 yang masih tinggi di Indonesia.
Hal tersebut menurut Suko akan berdampak pada rendahnya partisipasi hadir masyarakat atau golput cukup tinggi. Mengingat pandemi Covid-19 menyita banyak hal dan merubah perilaku masyarakat.
“Orang menjadi waspada dan lebih mementingkan keselamatan. Maka ketika aktifitas politik itu melibatkan pertemuan massa mereka ragu untuk datang,” ujar dia.
Karenanya, ia mengingatkan agar pemerintah benar-benar meyakinkan masyarakat bahwa TPS menjalankan protokol kesehatan dan supervisi protokol kesehatan, pemeriksa kesehatan yang sesuai standart untuk meningkatkan pasrtisipasi atas kegamangan masyarakat akan penyebaran Covid-19.
“Perlu ada jaminan atau garanti kebijakan yang meyakinkan kepada publik. Misalnya edukasi. Karena sejauh ini belum ada pembatalan dari pemerintah. walaupun ada tekanan dari NU dan Muhammadiyah,” pungkasnya. [ina.geh]

Tags: