KLH Kab.Probolinggo Tutup Pabrik Pengolahan Oli Kedunggaleng

Dikeluhkan warga pabrik pengolahan oli di Kedunggaleng akhirnya ditutup KLH.

Kab.Probolinggo, Bhirawa
Setelah cukup lama meresahkan masyarakat sekitarnya, akhirnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menutup pabrik pengolahan oli bekas di Kelurahan Kedunggaleng, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo. Pabrik yang bernama PT Berdikari Jaya Bersama ini ditutup sejak 11 Juli 2017. Hal ini diungkapkan Heru Margianto, kabid Tata Penaatan Lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo, Minggu (30/7).
Memang betul, PT Berdikari Jaya Bersama ditutup. Penutupan dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup. Perizinan pengolahan limbah  B3 (bahan beracun dan berbahaya) dikeluarkan Kementerian LHK. Karena itu, penutupan pun dilakukan Kementerian LHK, ungkapnya.
Penutupan itu bersifat sementara, sampai pihak pabrik melakukan perbaikan seperti yang diminta Kementerian LHK. Jika dinilai sudah sesuai dengan yang diminta Kementerian LHK, pabrik diizinkan beroperasi kembali,” ujarnya.
Penutupan sendiri ditetapkan melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK. 3736/Menlhk-PHLHK/PPSA/GKM.0/06/2017. Isinya, tentang penerapan sanksi administratif paksaan pemerintah kepada PT Berdikari Jaya Bersama.
Dalam surat itu disebutkan, PT Berdikari Jaya Bersama ditutup karena terbukti melanggar peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Ada 19 pelanggaran yang dilakukan perusahaan ini. [wap]

Tags: