Komisi B DPRD Kota Batu Minta Eksekutif Perbaiki Sarana Prasarana PMK

Komisi B DPRD Kota Batu saat melakukan sidak ke Kantor DPKP Kota Batu, Rabu (6/10).

Kota Batu, Bhirawa
Baru tiga bulan ditempati, kantor sekaligus hanggar Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Batu sudah mengalami banyak kerusakan.

Apalagi di sepanjang sisi jalan yang menjadi akses keluar mobil pemadam kebakaran (PMK) kini dipenuhi PKL di malam hari. Rabu (6/10), Komisi B DPRD Kota Batu melakukan sidak ke lokasi untuk menggali data apa yang sebenarnya terjadi.

Diketahui, kantor dan hanggar DPKP Kota Batu dibangun Pemkot Batu di Jl Panglima Sudriman, tepatnya di belakang gedung Balai Kota dan Perkantoran Terpadu pada tahun 2020. Dan pada 2 Juli 2021 lalu, DPKP mulai menempati kantor barunya yang berlantai tiga ini.

“Namun penggunaan gedung baru DPKP ini sistemnya masih pinjam pakai sehingga kita belum memiliki kewenangan penuh dalam pemanfaatannya,” ujar Kepala DPKP Batu, Supriyanto kepada rombongan Komisi B, Rabu (6/10).

Namun baru sekitar tiga bulan menempati gedung baru ini, sudah banyak kerusakan yang terjadi sehingga menyebabkan banyak keluhan dari 80 personel PMK. Di antaranya, beberapa dinding dan tiang mulai retak, atap bangunan pelindung dari hujan tak berfungsi maksimal.

Bahkan ada beberapa titik atap bangunan yang notabene dari beton sudah ada yang pecah dan rawan ambles. Di antaranya, atap kamar mandi yang ada di lantai 1 terlihat retak, padahal ada dua lantai lagi di atasnya.

“Dengan adanya kerusakan ini kami sudah dua kali bersurat ke Sekda Kota Batu dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Namun hingga saat ini belum ada respon. Dan karena statusnya kami masih pijam pakai, maka kami juga tidak berani melakukan tindakan lebih lanjut,” jelas Supriyanto.

Selain gedung, masalah jalan sebagai akses keluar mobil PMK kini juga terkendala. Ketika mobil PMK keluar hanggar menuju jalan raya, ada sepanjang 100 meter dari jalan tersebut yang dipenuhi Pedagang Kaki Lima (PKL) di bahu jalannya.

Mengetahui fakta ini, Komisi B meminta DPKP untuk segera membuat laporan ke DPRD agar hal ini bisa segera ditindaklanjuti dan dicarikan solusi.

“Kami sangat kecewa dengan hasil kerja Dinas Perumahan sebagai OPD yang bertanggung jawab dalam pembangunan hanggar DPKP ini. Padahal fungsi dan tugas DPKP sebagai penyelamat masyarakat sangat urgent,” ujar Ketua Komisi B, Hari Danah Wahyono.

Sebanyak 6 orang rombongan Komisi B kemarin sepakat meminta melakukan pemeriksaan kepada Dinas Perumahan. Termasuk mencari solusi terkait akses jalan bagi mobil PMK.

“Meskipun PKL di jalan tersebut hanya aktif pada malam hari, tapi Peugas PMK (DPKP) harus siaga 24 jam. Jangan sampai ketika ada kebakaran malam hari, mobil PMK harus menabrak motor dan mobil yang parkir di depan tenda PKL,” pinta Cahyo Edi Purnomo, anggota Komisi B yang lain.

Selain itu ia juga meminta dasar hukum atas status pinjam pakai gedung DPKP ini. Dan Komisi B akan siap memberikan rekomendasi agar DPKP bisa menggunakan gedung dan hanggar PMK ini sepenuhnya.

“Aset eks gedung Dispendukcapil saja bisa digunakan Kejari, masak gedung aset milik pemkot Batu tidak bisa digunakan PMK Kota Batu,” tandas Cahyo dengan nada kecewa. [nas]

Tags: