Komisi C Ingin Ada Percepatan Pembangunan RSBL Pasuruan

Rombongan Komisi C DPRD Jatim saat meninjau langsung kondisi UPT RSBL Pasuruan, Selasa (8/3) kemarin. [Gegeh Bagus Setiadi]

Pastikan Aset Milik Pemprov Jatim Aman
Pasuruan, Bhirawa
Memprihatinkan. Kata ini pantas disebutkan untuk asrama Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Unit Layanan Terpadu Rehabilitasi Sosial Bina Laras Pasuruan (UPT RSBL) Pasuruan. Beberapa kamar asrama terlihat lembab serta banyak plafon yang jebol.

Ditambah lagi, selama musim penghujan komplek dengan total luas tanah 5 hektar ini terendam banjir setinggi mencapai satu meter. Sebanyak 200 warga binaan ini pun harus bersahabat dengan banjir selama beberapa hari.

Atas hal itulah, Komisi C DPRD Jatim mendatangi langsung UPT RSBL Pasuruan yang ada di Kecamatan Grati ini, Selasa (8/3) kemarin. Komisi yang membidangi keuangan dan aset ini meninjau lokasi yang rencana akan diremajakan dan pembangunan pada lahan yang tersisa yang mencapai 2,5 hektar ini.

“Kami, komisi tentu memiliki tanggung jawab datang langsung melihat, menyaksikan, mendengar dan mengetahui secara keseluruhan bagaimana serapan anggaran itu betul-betul berjalan optimal di masing-masing OPD,” kata Abdul Halim Ketua Komisi C DPRD Jatim.

Politisi Partai Herindra ini menyebut, hal ini menjadi domainnya, yakni Komisi C adalah terkait persoalan realisasi anggaran pasca pengesahan APBD 2022. Disamping itu, pihaknya berangkat dari hasil audit BPK bahwa Jatim selalu mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Meski demikian, catatan itu aset selalu hilang. Ini yang masih belum banyak tersertifikasi dan terverifikasi dengan baik. Maka, tugas kami mengamankan aset kita betul-betul aman,” ujarnya.

Oleh karenanya, lanjut Halim, pihaknya juga memastikan kunjungannya ke UPT RSBL Pasuran dengan tanah seluas 5 hektar bersertifikat. “Dalam posisi aset ini aman. Tapi kemudian, ada keinginan ada pengawalan serta pengalokasian anggaran untuk membangun fasilitas yang memang kita tahu bersama. Ini sangat memprihatinkan,” terangnya.

“Apapun ini menjadi tanggung jawab kami kepada masyarakat Jawa Timur. Nah, oleh karenanya kita tidak boleh menelantarkan. Ini kewajiban kita, Ini bagian dari Pembangunan Jawa Timur. Sehingga warga binaan disini betul-betul merasa diurusi oleh pemerintah dan menangani persoalan sosial di masyarakat,” pungkas Halim.

Pada kesempatan sama, Anggota Komisi C DPRD Jatim, Agung Supriyanto menyebutkan bahwa perlu ada penambahan tenaga pembimbing di UPT RSBL Pasuruan. Sebab, dari 200 warga binaan hanya ada dua tenaga kerja yang membimbing. “Jadi, bukan hanya dari sisi fisik bangunannya saja yang perlu diperbaiki, tapi juga tenaga pembimbing juga perlu diperbanyak,” katanya.

Disamping itu, lanjut Politisi PAN ini juga meminta Pemprov Jatim dalam hal ini Dinas Sosial harus memperhatikan permakanan. “Soal permakanan juga harus diperhatikan. Jadi, anggaran kedepan harus ditambah,” tandasnya.

Sementara, Kepala UPT RSBL Pasuruan, Sukardi menjelaskan, bangunan tersebut dibangun pada tahun 1992 sehingga memang seharusnya direhabilitasi. Kondisi yang ada, kata dia, tentu berpengaruh terhadap pelayanan serta kenyamanan penghuni.

“Dan yang sangat memprihatinkan itu membahayakan keselamatan karena plafon plafon nya sudah pada Rapuh,” ungkapnya.

Perlu diketahui, jumlah penghuni RSBL Pasuruan sebanyak 200 orang yang terdiri dari 68 perempuan dan 132 laki-laki. [geh.hil.why]

Tags: