KPU Sumenep Undi Nomor Urut, Calon Petahana dapat Nomor Satu

Ali Fikri (dari kiri) Fattah Jasin, Ach. Fauzi dan Hj. Dewi Khalifah

Sumenep, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menggelar pleno terbuka pengambilan dan penetapan nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati. Hasilnya, calon petahana Ach. Fauzi-Hj. Dewi Khalifah mendapatkan nomor urut satu dan pasangan Fattah Jasin-Ali Fikri mendapatkan nomor urut dua.

Komisioner KPU Sumenep, Rahbini menyampaikan, pelaksanaan pleno terbuka pengambilan dan penetapan nomor urut pasangan calon berjalan sesuai harapan dan tidak ada kendala apapun saat pelaksanaan pleno.

Dua pasangan calon telah menerima hasil pleno pengambilan dan penetapan nomor urut. Karena tahapan pengambilan nomor urut telah sesuai mekanisme yang ada.

“Hari ini (kemarin, red) KPU telah melaksanakan tahapan Pilkada berupa pengambilan dan penetapan nomor urut. Nomor urut satu diperoleh pasangan Ach. Fauzi-Hj. Dewi Khalifah dan nomor urut dua diperoleh pasangan Fattah Jasin-Ali Fikri,” kata Rahbini usai pleno di KPU Sumenep, Kamis (24/9).

Rahbini menerangkan, setelah pengundian dan penetapan nomor urut, dua pasangan calon tersebut dipersilahkan melaksanakan tahapan berikutnya yakni kampanye yakni mulai tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020.

Dalam masa kampanye, KPU menekankan agar para calon tetap memperhatikan protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Setelah ini memasuki tahapan kampanye pasangan calon. Saat kampanye pasangan calon diharapkan tetap mengikuti prosedur kesehatan yang ada,” jelasnya.

Sementara itu, Ach. Fauzi menyatakan, mendapatkan nomor urut satu merupakan takdir yang telah diberikan yang maha kuasa dan dengan nomor urut tersebut ia mengaku akan terus beraosialisaai ke masyarakat untuk menyampaikan visi dan misi pasangan calon yang akan dilaksanakan setelah terpilih nanti.

“Kami sangat bersyukur mendapatkan nomor urut satu. Tapi, yang paling penting kami tetap bersama rakyat dalam menyukseskan Pilkada tahun ini,” ucap Fauzi.

Sedangkan Fattah Jasin, yang merupakan calon Bupati yang mendapatkan nomor urut dua itu mengatakan, mendapatkan nomor urut dua pada pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut paslon itu telah dirasakan sejak lama. Kemungkinan, nomor tersebut akan membawa keberkahan pasangan tersebut sesuai jargonnya “Sumenep Barokah”.

“Saya sudah lama merasakan akan mendapatkan nomor urut dua ini. Nomor urut ini semoga bagian dari awal kami dipercaya sebagai pemimpin Sumenep,” kata Fattah Jasin usai pengundian nomor urut di KPU.

Sesuai tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang ditetapkan KPU hari H pemungutan dan penghitungan suara Pilbup Sumenep dijadwal 9 Desember.

Hasil rapat pleno internal KPU menetapkan dua pasangan calon yang resmi akan maju di Pilbup Sumenep yaitu Ahmad Fauzi-Nyai Hj. Dewi Khalifah diusung PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kemudian, Fattah Jasin-KH. Ali Fikri diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Hanura, dan Golkar sebagai Partai pendukung. [sul]

Tags: