Kurangi Pekerja Migran Ilegal, Pemkab Malang Beri Kemudahan Pelayanan CPMI

Kadisnaker Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo. [cahyono/Bhirawa]

Pemkab Malang, Bhirawa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang berkomitmen untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), agar mengurangi jumlah pekerja migran ilegal. Sedangkan kemudahan pelayanan bagi CPMI itu, memiliki peran strategis yang sangat positif. Selain menjadi pahlawan devisa, Pekerja Migran Indonesia juga menjadi garda terdepan yang nantinya dapat diharapkan menggali informasi, seperti pengetahuan dan pengalaman ketika bekerja di luar negeri.

Hal ini yang disampaikan, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo, Selasa (25/7), kepada wartawan. Menurut dia, Disnaker Kabupaten Malang dalam mencegah pekerja migran, maka akan memfalitasi melalui Transfer of Knowledge atau mentrasfer pengetahuan, baik dalam penggunaan teknologi maupun budaya kerja dari negeri-negeri maju yang dapat diaplikasikan di Indonesia. Selain potensi dan peran strategis tersebut, pekerja migran juga dihadapkan pada tantangan besar terutama dalam memastikan perlindungan mereka.

“Bupati Malang juga menyoroti masih banyaknya Pekerja Migran Indonesia yang berangkat ke luar negeri secara ilegal atau tanpa prosedur yang benar. Sehingga hal itu sangat disayangkan, karena ketidakpatuhan terhadap persyaratan formal untuk bekerja di luar negeri,” ujarnya.

Yoyok menegaskan, Pemkab Malang berkomitmen untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada CPMI sebagai langkah antisipatif untuk mengurangi jumlah pekerja migran ilegal di Indonesia. Yakni dalam rangka mendukung Bidang Ketenagakerjaan.

Selain itu, Pemkab Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) juga telah menyediakan fasilitas Medical Check Up (MCU) bagi CPMI di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Hal ini bertujuan untuk memudahkan para CPMI asal Kabupaten Malang dalam menjalani pemeriksaan kesehatan. Sehingga mereka tidak perlu lagi pergi ke klinik atau rumah sakit di luar wilayah Kabupaten Malang.

“Pemkab Malang juga menjalin kerja sama dengan Bank Jatim untuk menyediakan layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Pekerja Migran Indonesia. Tujuan dari kerja sama tersebut untuk membantu pembiayaan penempatan kerja yang selama ini dibiayai oleh koperasi dengan bunga yang tinggi,” pungkasnya.[cyn.ca]

Tags: