Melalui Jamsostek Pj. Wali Kota Malang Berikan Perlindungan 26.400 Pekerja

Pj. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyerahkan santunan jaminan kematian kepada anggota Linmas kepada keluarga almarhun Eko Handoko anggota Linmas Kelurahan Lesanpuro.

Kota Malang, Bhirawa
Perlindungan kepada 26.400 pekerka di Kota Malang, langsung diberikan oleh Pj. Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM .Ke 26.400 pekerja di Kota Malang itu merupakan kategori rentan sebagai peserta penerima manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) BPJS Ketenagakerjaan.

Wahyu menyampaikan keikutsertaan pekerja kategori rentan dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan komitmen dan bentuk keseriusan Pemkot Malang dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat.

“Ini adalah bagian dari upaya kami memberikan proteksi terhadap para pekerja kategori rentan dari resiko. Maka penyerahan kepesertaan dan manfaat Program Jamsostek ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja itu,” terang Wahyu saat ditemui usai menyerahkan secara simbolis kepesertaan Jamsostek pada Apel Pagi ASN di Halaman Balaikota Malang, Senin (18/3) kemarin.

Sebagai informasi, pendaftaran kepesertaan tahun 2024 ini diberikan kepada Ketua RT/RW, Satlinmas, Guru Ngaji, Guru Sekolah Minggu, Marbot, Mudin, Penjaga Makam, dan Kader Puskesos di wilayah Kota Malang.

“Kami daftarkan dan kami bayarkan mulai Januari 2024. Ini memang kami menganggarkan dari APBD agar mereka tercover di Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Wahyu.

Untuk diketahui, mekanisme pembayaran iuran peserta Program Jamsostek ini dianggarkan setiap bulan oleh masing-masing kelurahan dan perangkat daerah terkait.

“Karena itu, saya imbau juga agar kelurahan dan perangkat daerah terkait, tidak terlambat dalam membayarkan preminya,” tukas Wahyu.

Selain menyerahkan secara simbolis kepesertaan program Jamsostek, Wahyu juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian masing-masing sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris Alm. Bambang Sispurwadi anggota Satlinmas Kelurahan Tanjungrejo, ahli waris Alm. Eko Handoko anggota Satlinmas Kelurahan Lesanpuro, dan ahli waris Alm. Supriadi Perangkat RT/RW di Kelurahan Lowokwaru yang telah terdaftar pada Program Jamsostek.

Wahyu berharap, langkah tersebut dapat meringankan beban keluarga selama masa-masa sulit setelah kehilangan orang yang dicintai.

“Kami berharap, bantuan ini menjadi bentuk kepedulian dan dukungan dari Pemkot Malang bersama BPJS Ketenagakerjaan. Dan semoga ini bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” urai Wahyu.

Tidak hanya itu, pada apel pagi ini Pj Walikota Wahyu juga menyerahkan Sertifikat Standar Nasional Perpustakaan dengan predikat Akreditasi A dari Perpustakaan Nasional RI yang berhasil dicapai oleh Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang.

Juga menyerahkan Penghargaan Karyabakti dari Kementerian Dalam Negeri RI yang diraih Satpol PP Kota Malang. Penghargaan Karyabakti ini diraih karena Satpol PP Kota Malang mampu menyelenggarakan penegakan Perda/Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat. [mut.gat]

Tags: