Memaksimalkan Pengelolaan Tata Niaga Pangan

foto ilustrasi

Sektor pertanian merupakan sektor yang memiliki peranan penting dalam mencapai kedaulatan pangan sekaligus juga sumber devisa di Indonesia. Terlebih, konsumen pangan di Indonesia yang mencapai 260 juta menjadi pemenuhan kebutuhan pangan yang tentu saja menjadi perhatian dan tantangan tersendiri bagi negeri ini. Oleh sebab itu, dibutuhkan pengelolaan industri pertanian atau pengaturan tata niaga pangan secara korporasi dan profesional untuk bisa membantu merealisasikan ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.

Ketika komoditas pertanian dikelola secara korporasi, profesional, secara baik akan berpotensi menghasilkan hasil yang baik untuk petani-petani Tanah Air. Pasalnya, dari sisi demand kebutuhan komoditas pangan pokok telah terpetakan. Indonesia masih membutuhkan 3,3 juta ton beras, 5,3 juta ton gula, dan 600 ribu sapi setiap tahun. Kebutuhan tersebut dapat terpenuhi jika semua dijalankan secara profesional dan memaksimalkan teknologi yang ada, salah satunya dengan cara food estate, (Republika, 25/5/2021).

Itu artinya, untuk mewujudkan kebutuhan komoditas pangan pokok tersebut pemerintah bersama dengan dunia usaha perlu mengantisipasi perubahan perilaku konsumsi, produksi dan perdagangan terutama yang terkait dengan produk pangan. Hal ini menjadi penting untuk memastikan supply pangan dan produksi pangan mampu memenuhi permintaan domestik serta memperhatikan situasi global dan efisiensi biaya logistik.

Sementara itu, demi menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga, ada baiknya pemerintah perlu terus membangun infrastruktur pendukung di sektor pertanian. Misalnya saja dengan pembenahan infrastruktur jalan serta pemeliharaan infrastruktur daerah aliran sungai. Kemudian juga sustainalibity daripada rantai pasok dan dari off farm hingga pasca panen. Termasuk, perlu dihadirkannya informasi pasar terkait tentang harga, stok, dan kebutuhan yang perlu diketahui oleh masyarakat, petani, dan nelayan sehingga menjamin efisiensi produksi dan produksi yang dihasilkan mempunyai daya saing yang baik. Untuk mewujudkan semua itu, tentu dibutuhkan sinergisitas dan kolaborasi para stakeholder sebagai kunci untuk membentuk ekosistem pangan dan pertanian nasional yang sehat, adil, menguntungkan, berdaulat, dan resilience.

Harun Rasyid
Dosen FPP Universitas Muhmammadiyah Malang

Tags: