Mengutuk Serangan Israel

Bangsa, dan negara Republik Indonesia mengutuk keras serangan Israel yang men-target warga sipil, dan fasilitas sipil Palestina. Termasuk rumah sakit Indonesia. Masyarakat internasional juga mengutuk Israel sebagaai kebiadaban. Sekaligus meminta perang dihentikan. Meminta Hamas, dan Israel tidak menjadikan warga sipil sebagai tameng hidup, dan target pembunuhan masal. Bahkan penasihat keamanan Amerika Serikat (AS) menyebut serangan Israel sebagai gtragedi kemanusiaan yang mengabaikan keamanan warga sipil.

Korban sipil sebanyak delapan ribu rakyat Palestina (dari berbagai agama) terbunuh oleh serangan darat tantara Israel. Sedangkan korban jiwa pada pihak Israel sebanyak 1.400 orang, hampir seluruhnya tentara. Presiden RI Jokowi menyatakan, negara dan bangsa Indonesia terus mengikuti secara dekat perkembangan di Gaza. Indonesia sangat marah terhadap memburuknya situasi di Gaza. Serta pasti akan mengirim bantuan sesuai permintaan dan kebutuhan.

Sebelumnya, pada forum resmi, Sidang Dewan Keamanan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), Menteri Luar Negeri RI, juga telah menyatakan ketegasan sikap negara dan bangsa Indonesia. Mengutuk serangan Israel. Dengan sarkasme (geram) Menlu RI menyerukan gencatan senjata, dan hentikan pendudukan ilegal. Khusus tema “pendudukan ilegal” diulang dua kali, menandakan urgensi isu. Juga diserukan segera pembukaan kases bantuan kemanusiaan internasional. Pidato Menlu RI di hadapan Sidang Keamanan PBB, viral di media masa.

Indonesia mengecam keras pendudukan, dan serangan brutal Israel. Karena tidak sesuai dengan asas perikemanusiaan. Serta berlawanan dengan konstitusi utama, yakni pembukaan UUD 1945. Pada alenia pertama, dinyatakan, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan perikeadilan.”

Bahkan Indonesia memilih sikap aktif dalam mewujudkan perdamaian dunia. Termasuk mengerahkan militer bersama PBB (UNO) dalam misi perdamaian dunia. Sikap ini sesuai amanat konstitusi dasar. Dalam pembukaan UUD pada alenia ke-empat, dinyatakan, “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.” Pembukaan UUD 1945 sebagai konstitusi, tidak dapat diubah oleh Lembaga apapun, dan oleh siapapun.

Bantuan politik secara simbolis, dinyatakan kalangan parlemen. Pada Rapat Paripurna pembukaan masa Persidangan II, sebanyak 145 anggota DPR-RI mengenakan syal (selendang) Palestina. Termasuk Ketua DPR-RI, Puan Maharani, dan para Wakil Ketua DPR-RI. Pengiriman bantuan akan dilakukan secara bertahap mulai pekan awal bulan November ini. Presiden Jokowi menjelaskan bantuan yang segera dikirimkan ini akan masuk pada kloter pertama.

Bantuan kemanusiaan terdiri dari bantuan pemerintah, dunia usaha, dan rakyat Indonesia. Bantuan dari Indonesia, termasuk tenaga kesehatan, kantong mayat infeksius, dan genset. Juga peralatan kebutuhan bayi, obat-obatan, dan tabung oksigen. Warga Gaza, Palestina, kini hidup tanpa listrik, air, dan gas untuk memasak. Seluruhnya dihentikan oleh tentara Israel, sebagai buntut dari perang Hamas versus militer Israel.

Namun World Food Programme yang digagas oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) membagikan bahan makanan kepada 580 ribu warga Gaza. Bantuan kepada rakyat Palestina, mengalir dari seluruh penjuru dunia. Sebelum diblokade (pertengahan Oktober 2023), bantuan masyarakat internasional yang masuk Gaza mencapai 500 truk. Bantuan lainnya kepada rakyat Palestina, mengalir dari seluruh penjuru dunia.

Sikap Indonesia bersamaan dengan masyarakat internasional, termasuk penasihat keamanan AS. Yakni Warga Gaza tidak layak memperoleh hukuman kolektif atas apa (serangan dadakan 7 Oktober) yang dilakukan Hamas. PBB telah mengumpulkan bukti-bukti, bahwa tentara bersama “Kabinet Perang” Benjamin Netanyahu, telah melakukan kejahatan perang.

——— 000 ———

Rate this article!
Mengutuk Serangan Israel,5 / 5 ( 1votes )
Tags: