Menjamin Harapan Anak

Seluruh dunia memandang sedih nasib anak-anak di kawasan Gaza, Palestina, saat memperingati Hari Anak Internasional, tahun 2023. Seluruh anak Palestina, telah mengalami suasana mencekam, terancam, dan tercabut masa depannya. Tak terkecuali anak yang baru dilahirkan di bawah reruntuhan rumah. Juga yang dilahirkan premature di rumahsakit Indonesia di Gaza. Pada kawasan lain di dunia (India, Asia Tengah, dan Amerika Serikat) mengalami peningkatan kekerasan secara kuantitatif maupun kualitatif.

Komisi perlindungan anak di seluruh dunia mencatat, penambahan jumlah kasus kekerasan pada anak. Tak terkecuali di Indonesia. Berdasar data Pusiknas (Pusat Informasi Kriminalitas Nasional) Bareskrim Polri, tercatat sebanyak 6.490 kasus kekerasan dan kejahatan yang terjadi pada anak selama kurun waktu Januari hingga Juli 2023. Tetapi bisa jadi, kasus yang tidak dilaporkan lebih banyak lagi. Terutama dalam lingkup rumah tangga.

Ironisnya, kekerasan dilakukan oleh orang-orang yang seharusnya menjadi pelindung anak-anak. Berdasar catatan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Indonesia sudah darurat kekerasan anak pada lingkungan Pendidikan. Karena itu telah dibentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di berbagai wilayah dan di sekolah. Juga di-gagas program “Roots” (khusus anti-perundungan) sejak 2021 dan berkolaborasi dengan UNICEF.

Status “Darurat kekerasan anak” pada lingkungan Pendidikan, tidak dapat dianggap sepele. Karena seluruh jenjang pendidikan (termasuk yang non-formal, dan Pendidikan informal), wajib ramah anak. Sedangkan berdasarkan data Asesmen Nasional Kemendikbudristek tahun 2023, terdapat 34,51% peserta didik berpotensi mengalami kekerasan seksual. Serta terdapat 26,9% peserta didik lain yang berpotensi mengalami kekerasan fisik. Juga 36,31% anak didik berpotensi mengalami perundungan.

Agregat kekerasan pada anak selaras dengan data KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia). Namun kekerasan yang dialami anak Indonesia, masih bisa dicegah. Berbeda dengan nasib anak-anak di kawasan Gaza. Berdasarkan catatan kantor media pemerintah di Gaza, hingga 16 November 2023, jumlah korban jiwa anak-anak mencapai 4.710 orang (40,26% dari total korban jiwa). Serta lebih dari 10 ribu anak menderita luka parah, karena terkena reruntuhan bangunan (termasuk rumah sakit) yang dibom Israel.

Ironis, nasib anak-anak Gaza tidak menjadi prioritas perbincangan UNICEF (United Nations International Children’s Emergency Fund). Mengutip dari laman resmi United Nations, tema perayaan hari anak sedunia tahun 2023 ialah For Every Child, Every Right (untuk setiap anak, setiap hak). Tidak terdapat idiom Gaza. Namun dengan tema tersebut diharapkan agar masyarakat seluruh dunia ikut serta merayakan hari anak sedunia.

World Children’s Day (Peringatan Hari Anak Sedunia) sudah dirayakan 69 kali, menjadi momentum untuk menyuarakan isu-isu penting yang berkaitan dengan anak-anak dan remaja. Dilansir dari laman UNICEF, perayaan Hari Anak Sedunia dimulai pada tahun 1954, dengan tujuan mempromosikan kebersamaan internasional, meningkatkan kesadaran terhadap anak-anak di seluruh dunia, dan memperbaiki kesejahteraan anak di berbagai lokasi. Realitanya, sekitar 88% negara anggota PBB memiliki UU Perlindungan Anak.

Di Indonesia, kesejahteraan anak, dijamin konstitusi sebagai hak asasi. Tertulis dalam UUD pasal 28-B ayat (2), mengamanatkan: “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dan kekerasan dan diskriminasi.” Bahkan UU Perlindungan Anak, telah direvisi tiga kali. Terakhir menjadi UU Nomor 35 Tahun 2014. Direvisi untuk pemberatan hukuman kekerasan pada anak.

Ahli psikologis anak merekomendasikan cara melindungi anak dari tindakan pelecehan seksual, dengan basis utama peran orangtua. Terutama pendidikan dan pendampingan bersifat spiritual (keagamaan).

——— 000 ———

Rate this article!
Menjamin Harapan Anak,5 / 5 ( 1votes )
Tags: