Oktober, Tarif PDAM Naik 11 Persen

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Malang, Bhirawa
Seiring dengan membengkaknya biaya produksi air pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)   imbas kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) beberapa waktu terakhir ini, PDAM Kota Malang ancang-ancang akan melakukan penyesuaian tarif, besarnya mencapai 11%.         Direktur Utama PDAM Kota Malang Jemianto mengatakan kenaikan tarif PDAM itu akan dimulai pada pemakaian rekening PDAM mulai Oktober 2014. Sehingga masyarakat baru dikenakan pembayaran tarif baru, pada November. “Hitungan kenaikan tarif itu akan berlaku pada Oktober, tapi pelanggan baru membayar pada bulan berikutnya atau November. Jadi untuk pembayaran rekening pemakaian September tetap menggunakan tarif lama,”ujar Jemianto, Kamis (25/9).
Kenaikan sebesar 11 persen itu, berdasarkan hitungan dia tidak terlalu berdampak pada  pelangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).  Karena jika dikurskan dengan nilai rupiah yang harus dibayarkan sekitar Rp 46.000 sampai Rp 50.000  saja per bulan.
Tarif air di PDAM Kota Malang ini, menurutnya  sangat rendah dibandingkan dengan daerah lain. Padahal kualitas airnya adalah air terbaik. Bahkan beberapa kawasan sudah menggunakan Zona Air Minum Prima (ZAMP), yang bisa diminum tanpa harus dimasak terlebih dahulu.
Menurut Jemianto, selama ini PDAM Kota Malang masih menggunakan tarif lama, dan belum pernah menaikkan tarif sejak 1999 lalu.  Jika kondisi ini terus dibiarkan akan memberatkan operasional PDAM. Makanya harus dilakukan penyesuaian.
“Kita dihadapkan dengan dua pilihan,  tarif naik atau pelayanan menurun. Setelah kita pertimbangkan, pilihan kita jatuh pada menaikkan tarif, tetapi konsekuensinya pelayanan ditingkatkan. Namun kenaikan tarif tidak terlalu besar, dan tetap terjangkau oleh pelanggan,”tuturnya.
Saat ini, tarif air PDAM Rp 2.200 per m3. Tarif ini berlaku hingga pemakaian 10.000 m3. Sedangkan untuk pemakaian di atas, 10.000 m3 ke atas tarifnya adalah Rp 3.400. Sedangkan  biaya produksi per 1.000 m3  air, kini  mencapai  Rp 2.739.
“Selama ini, PDAM memberikan subsidi kepada pelanggan sekitar Rp 500 per 1.000 m3. Ini tentunya berdampak pada laba PDAM. Dengan adanya kenaikan listrik yang cukup tinggi beban PDAM semakin berat,”imbuhnya.
Pihaknya menghitung, biaya produksi PDAM  naik menjadi Rp 2.850 per m3 atau sebesar 20 persen, sedangkan kenaikannya hanya 11 persen. Saat ini PDAM Kota Malang harus membayar listrik tiap bulannya Rp 1,2 miliar. Bahkan kalkulasi PDAM berdasarkan kenaikan TDL secara bertahap maka PDAM harus mengeluarkan hingga  Rp 1,9 miliiar pada  Desember mendatang. [mut]

Rate this article!
Tags: