Ongkos Haji Naik

Ibadah haji tetap selalu dilaksanakan setiap tahun, tak pernah henti. Walau dengan tarif harga sangat mahal (Rp 45 juta), haji tetap diminati. Antrean pemberangkatan juga semakin panjang, dalam penantian. Di Indonesia, haji regular paling cepat bisa berangkat setelah meng-antre (rata-rata) 35 tahun. Penantian bisa mencapai setengah abad manakala terjadi pembatasan dari pemerintah Arab Saudi. Biasanya, karena berbagai suasana sulit, tak jarang hanya di-izin-kan dengan jumlah jamaah sangat terbatas.

Termasuk dalam pelaksanaan wukuf haji tahun 1442 Hijriyah (tahun 2021 lalu) tetap dilaksanakan, dengan kuota hanya 60 ribu jamaah. Sebanyak 45 ribu diantaranya sebagai “jatah” muslim dari berbagai bangsa yang telah tinggal di Arab Saudi. Termasuk staf keduataan, pekerja, dan pelajar dari Indonesia. Karena pandemi CoViD-19, jumlah jamaah haji dibatasi dengan tujuan perlindungan jiwa (hifdzun-nafs). Seluruh ritual haji (thawaf keliling Ka’bah), Sa’i (berlari kecil antara bukit Shofa ke bukit Marwah), dan Wukuf, sangat tertib.

Izin ibadah haji tahun (2021) lalu diterbitkan setelah melalui berbagai persyaratan ketat. Terutama Kesehatan, dan potensi (ke-rentan-an) terhadap ancaman pandemi. Sehingga usia calon jamaah haji dibatasi maksimal 60 tahun. Seluruh ritual ibadah haji tahun 1422 Hijriyah, sukses dilaksanakan dengan protokol kesehatan sangat ketat. Terutama saat Wukuf di padang Arofah, dengan jaga jarak. Diberlakukan pola regu rombongan, dengan satu supervisi.

Rukun (syarat) haji utama, yakni Wukuf di padang Arofah, dilaksanakan pada hari Senin, 19 Juli 2021. Termasuk diikuti 327 jamaah haji dari Indonesia. Terdiri dari staf kedutaan, pekerja migran, dan pelajar yang telah berada di Arab Saudi. Walau jumlah jamaah telah ditingkatkan 600% (dibanding tahun 2020 lalu), namun terasa sangat lengang. Hanya sekitar 2,5% dari kuota normal sebelum pandemi. Biasanya Wukuf di Arofah biasa diikuti sekitar 2,5 juta jamaah haji.

Tes PCR yang dilakukan pemerintah Arab Saudi, usai Wukuf, membuktikan, tidak ada jamaah haji yang terpapar CoViD-19. Walau sebenarnya, hampir di seluruh dunia, sedang mengalami gelombang kedua. Tak terkecuali di Indonesia, varian Delta, mencapai puncak “booming.” Hingga mencapai 57 ribu kasus per-hari! Sebelumnya, seluruh warga negara asing yang mendaftar melalui online, telah mengikuti skrening Kesehatan, lolos tes (negatif PCR). Masih ditambah karantina, yang berlaku sebelum dan sesudah ibadah haji.

Pelaksanaan ibadah haji tahun 1442 H (2021 Masehi), menjadi pengalaman berharga seluruh negara di dunia. Terutama negara dengan jumlah muslim sangat besar, seperti Indonesia. Tidak sembarang negara bisa mengirim delegasi haji. Melainkan yang telah mampu mengendalikan pandemi. Tak terkecuali negara-negara anggota OKI (Organisasi Konferensi Islam) yang belum bisa mengendalikan wabah CoViD-19. Saat itu, Indonesia, dan hampir seluruh negara anggota OKI, masih dilarang mengirim calon jamaah haji. Haji Uni Emirat Arab, yang boleh mengirim delegasi jamaah haji.

Selama dua musim haji (tahun 2020, dan tahun 2021) Indonesia tidak mengirim delegasi jamaah haji. Karena pemerintah Kerajaan Arab Saudi, memberlakukan ibadah haji sangat terbatas. Ibadah haji, selama ini diyakini sebagai takdir “undangan” Ilahi. Sehingga seluruh kesulitan (antre panjang bertahun-tahun), termasuk ongkos haji yang mahal, tidak menjadi penghalang.

Tetapi pemerintah perlu mempertimbangkan pemanfaatan pengelolaan dana haji yang memperoleh kemanfaatan usaha sebesar Rp 10,55 trilyun. Sangat cukup sebagai talangan ibadah haji pada calon jamaah yang tertunda berangkat selama 2 tahun. Begitu pula calon jamaah haji tahun-tahun berikutnya. Sehingga pemerintah tidak perlu menaikkan ongkos naik haji.

——— 000 ———

Rate this article!
Ongkos Haji Naik,5 / 5 ( 1votes )
Tags: