Pantau Kecepatan Kendaraan, 200 Unit Kamera Pemantau akan Disebar

Foto: ilustrasi

Pemkot, Bhirawa
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya akan memulai pengadaan kamera pemantau kecepatan kendaraan untuk mendukung penerapan tilang elektronik (e-tilang) di Kota Pahlawan. Pengadaan pendeteksi kecepatan ini dilakukan pada triwulan pertama tahun ini, atau sekitar Maret 2017 mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyu Drajad mengatakan, pengadaan kamera ini akan bekerja sama dengan Dishub Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Jatim. Pengadaan kamera pemantau kecepatan ini adalah upaya Pemkot Surabaya bersama Dishub LLAJ Provinsi Jatim untuk mendukung penerapan tilang elektronik (e-tilang) di Surabaya.
Kamera khusus yang mampu mengenali kecepatan kendaraan, jenis pelanggaran, serta plat nomor pelanggar ini, akan menjadi alat bukti penindakan pelanggaran lalu lintas oleh pihak Kepolisian. “Jadi kami bersifat membackup data pelanggaran yang ditindak oleh kepolisian,” ujarnya saat dikonfirmasi Harian Bhirawa, Selasa (10/1) kemarin.
Rencananya, Dishub akan memasang 200 unit kamera ini di beberapa jalan utama seperti Jalan A Yani maupun Frontage Road (FR). Tepatnya di setiap ruas bukaan dari FR menuju Jalan A Yani maupun sebaliknya, dari Jalan Ahmad Yani masuk ke FR.
Pada praktiknya, akan ada MoU (nota kesepahaan) dengan Satlantas Polrestabes Surabaya. Agar kamera itu dapat berfungsi selain menjaring parkir ilegal juga untuk pelanggaran batas kecepatan. “Gagasan kamera pemantau ini ada, mengingat keterbatasan personil Dishub di Lapangan,” jelasnya.
Sebenarnya, Dishub telah memiliki alat Speed Gun (pendeteksi kecepatan), tapi karena fungsinya secara manual oleh petugas, hasilnya pun tidak maksimal. Irvan mengatakan sesuai aturan, batas kecepatan di jalan arteri adalah 60 kilometer per jam. Lalu untuk kawasan perkotaan, batas kecepatannya adalah 50 kilometer per jam.
“Adapun yang telah dilakukan Dishub Kota Surabaya agar pengendara jalan tidak melebihi batas kecepatan antara lain memasang rambu batas kecepatan. Sudah ada 170 rambu batas kecepatan yang telah terpasang di jalan utama,” Imbuh pria yang baru saja didefinitifkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ini. [geh]

Tags: