Panwaslu Surabaya Tertibkan Poster Paslon

2-penertiban poster kampanye. gegeh bagus (3)Surabaya, Bhirawa
Bahan kampanye (BK) berupa poster milik pasangan calon (paslon) Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana dicopoti Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Surabaya, Rabu (18/11) kemarin. Penertiban dilakukan di daerah Tambaksari. Pemasangan poster itu melanggar pasal 26 PKPU nomor 7 tahun 2015 tentang kampanye.
Di daerah Tambaksari tersebut, poster milik paslon nomor dua tertempel di pohon-pohon pinggir jalan dan taman, pintu masuk lembaga pendidikan, tempat ibadah, serta sarana prasarana publik. Bahkan, sebagian besar pemasangan poster di pohon menggunakan staples. Untuk mengelabui penggunaan staples, staples ditutupi plester berwarna hitam.
Kondisi ini sebenarnya telah diketahui pihak Satpol PP sebagai aparat yang berwenang melakukan penertiban APK. Namun , seperti dinyatakan kepala Satpol PP , Irvan Widyanto, pihaknya hanya mengecek kondisi lapangan saja. “Iya, saya sudah terjunkan anggota saya langsung ke lapangan,” kata Kasatpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto saat dihubungi wartawan melalui ponselnya.
Sementara di lokasi, petugas Satpol PP hanya mendokumentasikan poster yang telah melanggar aturan melalui selulernya. “Nanti kita laporkan ke atasan terlebih dahulu,” jawab petugas Satpol PP yang turun ke lapangan saat dikonfirmasi wartawan.
Tindakan yang diambil Satpol PP ini sangat berbeda dengan apa yang dilakukan terkait BK milik Paslon nomor Satu, Rasiyo-Lucy. Beberapa hari yang lalu , Satpol PP langsung melakukan tindakan di tempat dengan mencopot poster pasangan nomor urut satu Rasiyo-Lucy Kurniasari yang dinilai melanggar.
Tindakan tegas sendiri diambil oleh Panwas Surabaya setelah anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran M Safwan datang di lokasi. Safwan mengaku mendapat informasi dari masyarakat dan langsung melakukan pengecekan. Melihat BK berupa poster ada di tembok tempat pendidikan dan tempat ibadah, Safwan langsung membredelnya.
“Pada dasarnya pemasangan BK (Bahan Kampanye, red) ini tentunya sudah dilakukan oleh KPU. Di mana dimulai sejak pembuatan, pemasangan, dan pengamanan. Jadi BK yang sekarang ini beredar kami tertibkan karena dipasang di sembarang tempat,” kata M Safwan ketika ditemui di lokasi penertiban, Rabu (18/11) kemarin.
Dengan adanya penertiban ini, Safwan mengimbau kepada relawan, tim pemenangan, dan penghubung (LO), tertib kampanye di kemudian hari. Jangan sampai pemasangan poster di pohon mempengaruhi estetika Kota Surabaya.  Apalagi, Panwaslu selalu koordinasi dengan pihak keamanan setempat, Satpol PP dan kepolisian, untuk selalu mengingatkan agar semua pihak tidak melanggar ketentuan.
Terkait pelanggaran pemasangan BK itu karena kurangnya sosialisasi, Safwan menyangkalnya. Menurut dia, sosialisasi sebenarnya sudah cukup. Namun karena jumlah relawan cukup besar, kegiatan sosialisasi tidak sebanding. “Mereka hanya tidak tahu saja. Tapi, kalau melanggar ya kami tertibkan,” tegasnya.
Selain Panwaslu, Tim Risma-Whisnu juga ikut mencopoti poster-poster ketika mendengar kabar poster calonnya melanggar aturan. Namun, mereka menyangkal jika pemasangan poster di pohon menggunakan staples. Ketua Masyarakat Peduli Kota Surabaya (MPKS) Sutowo yang mencopot poster Risma-Whisnu mengatakan, pemasangan poster itu hanya spontanitas dari relawan. Dia menolak pemasangan poster itu menggunakan steples, melainkan memakai lakban.
“Kita diberi tahu Panwaslu bahwa tidak boleh dipasang di pohon karena bisa merusak. Padahal kita hanya kasih lakban, bukan paku, tapi daripada menimbulkan opini kita copot,” ujar dia disela-sela pencopotan poster.
Sutowo mengaku tidak bisa mengarahkan relawan di lapangan karena massanya cukup banyak. Jika ada dugaan pelanggaran, hal itu karena percepatan pemasangan alat peraga kampanye (APK). “Ini hanya satu hari, tadi pagi di pasang, sekarang kita copot,” kata relawan Risma-Whisnu ini.
Menurut dia, relawan Risma-Whisnu memasang secara spontanitas tanpa memikirkan salah benar. Apalagi pemasangan itu hanya untuk melakukan sosialissi kepada masayarakat. “Supaya masyarakat tahu ada Pilkada,” tandasnya.
Terpisah, Juru Bicara Tim Pemenangan Risma-Whisnu, Didik Prasetiyono justru mengakui bahwa poster di daerah Tambaksari dipasang dengan staples atau jepretan kertas. Dia pun segera meminta posko tingkat kecamatan melakukan insvestigasi terhadap siapa yg melakukan hal tersebut, karena sejauh ini Tim Risma-Whisnu berkomitmen untuk menjaga konservasi lingkungan termasuk dengan tidak menggunakan pohon sebagai tempat pemasangan alat peraga kampanye (APK).
“Tim kampanye Risma-Whisnu segera Rabu (kemarin,red) sore ini mengirim tim sweeping relawan untuk melakukan pembersihan,” kata Didik. Dia melanjutkan, fakta tersebut mungkin bisa menjadi oto kritik bagi semua pihak akibat keinginan masyarakat level akar rumput untuk menggenjot sosialisasi Pilkada yang memang tampak senyap. (geh)

Tags: